Ketua Demokrat NTB: Kami percaya pada pengadilan

kicknews.today – Indra Jaya Usman Ketua DPD Partai Demokrat NTB didampingi Sekertaris Andi Mardan dan Bendahara L Satriadi bersama pengurus dan fraksi Demokrat NTB, masuk menemui Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Senin 3 April 2023.

Di salah satu ruang rapat yang ada dalam gedung PT, berlangsung pertemuan singkat antara pengurus partai berlambang bintang mercy itu dengan jajaran petinggi Pengadilan Tinggi. Diluar ruangan tersebut, tepatnya di halaman depan PT NTB. Ratusan massa pendukung, simpatisan dan jajaran pengurus serta Fraksi Partai Demokrat NTB berkumpul dan sesekali meneriakkan yel-yelnya. Mereka ikut mengiringi kedatangan pimpinan partainya untuk menemui petinggi pengadilan bersekala provinsi itu.

Membuka diskusi, IJU Ketua Demokrat NTB menyatakan maksud kedatanganya yang berkaitan dengan adanya upaya pengajuan PK di Mahkamah Agung RI. Ia menjelaskan secara singkat bahwa adanya langkah hukum yang dilakukan sejumlah oknum di Mahkamah Agung perlu mendapat atensi. Karena berpeluang menggangu kondusifitas demokrasi di negeri ini.

“KSP Moeldoko dan konco-konconya mengajukan PK ke Mahkamah Agung. Mereka mengajukan 4 novum yang sebenarnya telah ada dalam gugatan sebelumnya dan sudah dinyatakan kalah 16 kali,” ungkap IJU.

“Pengajuan PK itu dilakukan tepat sehari setelah Partai Demokrat resmi mengusung Anies Baswedan sebagai capres. Jadi kami membaca bahwa langkah PK ini erat kaitanya dengan urusan politik,” sambung IJU.

Dijelaskanya juga bahwa Ia datang bersama ratusan orang ke PT NTB adalah sebagai bentuk dukungan moral dan ekspresi rasa percaya mereka terhadap instansi peradilan itu. Sehingga IJU menyatakan keyakinanya bahwa Mahkamah Agung akan mengambil langkah yang paling tepat dalam menangani pengajuan PK ini.

“Kami sama sekali tidak ada niat menyeret-nyeret pengadilan kepada ranah politik praktis. Tujuan kami datang adalah untuk memohon perlindungan hukum sekaligus mengungkapkan rasa kepercayaan kami kepada MA dan jajaranya. Sehingga kami juga bermaksud menyampaikan surat kepada MA melalui Pengadilan Tinggi NTB ini,” papar IJU menjelaskan lebih jauh.

Ketua PT NTB Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., M.Hum., bersama jajaran Hakim Tinggi, Panitera dan sejumlah staff PT menerima dengan baik kedatangan pengurus daerah PD NTB. Setyo menyatakan bahwa PT hanya berkapasitas untuk menerima dan meneruskan surat yang diajukan.

“Bahwa ketika dari Pengurus Daerah Partai Demokrat bersurat kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi, secara administrasi Pengadilan Tinggi meneruskan surat itu,” sebut Setyo singkat.

Usai penyerahan surat, Ketua dan jajaran pengurus DPD PD NTB kembali menemui massa yang menunggu di halaman Pengadilan Tinggi. Setelah berbincang dan beberapa kali meneriakkan yel-yel, masa membubarkan diri dengan tertib. (hl)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI