Kerusakan hutan di NTB capai 360 ribu hektar, Gubernur : harus segera dihentikan!

kicknews.today – Tingginya laju kerusakan hutan di NTB harus dihentikan. Hal itu demi menyelamatkan kawasan konservasi yang terbentang dari Pulau Lombok hingga Pulau Sumbawa.

Pada rapat koordinasi terkait dengan perkembangan, perlindungan dan pengamanan hutan serta kondisi hutan di Provinsi NTB, Sabtu (24/10), Pemerintah Provinsi NTB menyuarakan komitmen untuk menghentikan laju kerusakan hutan di NTB.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, menyampaikan, bahwa permasalahan pembalakan liar yang terjadi semakin masif. Sehingga dibutuhkan sinergi semua stakeholder untuk menghilangkan pembalakan hutan di NTB.

“Sudah banyak hutan yang hilang dan sumber air menjadi berkurang di NTB. Selain itu juga, kami melihat banyak dari masyarakat membuka lahan dengan membakar hutan,” kata Zul Sabtu malam kemarin.

Hal itu kata dia, sangat disayangkan. Melihat kondisi hutan melalui udara beberapa hari lalu lanjut Zul banyak hutan dibakar.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Ir. Madani Mukarom, mengatakan dari 53% dari luas hutan NTB sudah banyak kawasan hutan yang rusak akibat pembalakan dan kebakaran hutan.

Kerusakan hutan di NTB mencapai 360.000 hektar sampai Oktober 2020.
“Kerusakan hutan terdiri dari illegal logging, peladangan hutan, penggarapan hutan adat, pembuatan pemukiman dan lain-lain,” paparnya.

Sedangkan Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan, perlu dilaksanakan apel gelar Muspida tentang saling menjaga hutan serta perlunya dilakukan pemetaan terhadap kawasan hutan dengan peta topografi tentang kawasan

“Setelah itu mana hutan yang boleh dan tidak boleh dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menanam jagung, serta penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya,” katanya.

Selain itu, pihaknya akan memproses oknum-oknum yang ikut serta dalam pembalakan liar. “Kita juga harus mempedomani peta-peta yang boleh ditanam jagung dan mana yang tidak boleh ditanam jagung,” pungkas Danrem.

Wakapolda NTB Brigjen Pol Asby Mahyuza dan Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto juga menyampaikan, perlu segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah kerusakan hutan yang berkelanjutan di NTB.

Kata Nanang, Pemda harus membentuk Tim terpadu yang terkoordinasi melibatkan seluruh stakeholder. “Agar dalam pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan baik dan lancar,” katanya.

Gubernur pun melarang kayu keluar dari Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok untuk pengiriman kayu terutama illegal logging.

Kedua, menugaskan Dinas LHK untuk membuat peta wilayah mana yang boleh dan tidak boleh ditanami jagung untuk menghindari penjarahan hutan yang berkelanjutan.

“Ketiga, Tim Gugus Tugas Kehutanan dan Illegal Logging diperkuat dengan melibatkan masyarakat, tokoh agama, organisasi pemuda dan lainnya,” kata Zul.

Terakhir, pihaknya akan meminta masukan yang sistemik dan komprehensif dari para ahli dan aktivis lingkungan agar NTB. “Mana hutan yang dihijaukan kembali agar hutan kembali asri dan lestari,” pungkasnya. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI