Kasus kekerasaan anak NTB marak, Rohmi: selesaikan dari akarnya

kicknews.today –  Maraknya berbagai kasus kekerasan yang terjadi pada anak menjadi permasalahan yang serius bagi pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Menurut Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, bahwa penanganan kasus kekerasan anak harus langsung menuju ke akar masalah.

Ia menginginkan agar sosialisasi terkait dengan upaya penyelesaian permasalahan kekerasan pada anak dapat dilakukan secara massif. Disamping upaya menemukan akar permasalahan secara ilmiah.

“Saya ingin kita menyelesaikan masalah secara ilmiah, jangan hanya covernya saja yang heboh, tetapi akar masalahnya juga harus diperhatikan sebaik mungkin, bisa langsung ditinjau kepada desa tempat kasus tersebut berasal,” tutur Rohmi kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTB, Rabu (5/5).

Selain itu, Rohmi menuturkan bahwa penyebaran edukasi yang paling efektif di masyarakat dapat dilakukan melalui Posyandu, khutbah masjid, dan sekolah.

“Buat edukasi yang menarik, sehingga itu akan membuat efektif. Misalnya tentang perlindungan anak yang ditayangkan sebuah video bagaimana cara memperlakukan anak dengan baik,” jelasnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTB, Sahan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah dalam menanggulangi kekerasan pada anak. 

Di antaranya adalah dengan membentuk berbagai program seperti Peraturan Desa tentang Pencegahan Pernikahan Anak di Kabupaten Lombok Utara (KLU).

“Kita juga bentuk Forum Anak bersama dengan Lembaga Perlindungan Desa yang bertujuan untuk memberikan ruang pada anak untuk saling membaur dalam interaksi,” jelas Sahan.

Pada tahun 2019, Pondok Ceria dibangun sebagai pemulihan psikis jiwa anak yang didirikan pada 20 titik. 

Selain itu, penguatan kapasitas anak dan keluarga di masing-masing dusun harus terus berjalan.

“Di sana ada Posyandu keluarga, kemudian kami berdayakan dengan adanya khutbah jumat, di mana LPA menyiapkan 24 judul khutbah jumat tentang kekerasan anak,” jelas Sahan. (vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI