kicknews.today – Aksi blokade jalan kembali terjadi di Kabupaten Bima, Senin (28/11). Kali ini terjadi di Desa Kole Kecamatan Ambalawi.
Puluhan warga memblokade jalan menggunakan batu, kayu dan membakar ban bekas. Arus lalu lintas macet total. Apalagi jalur tersebut merupakan jalan provinsi dan merupakan akses satu-satunya yang menghubungkan Kecamatan Ambalawi – Kota Bima.
Aksi itu buntut dari ijazah palsu Kepala Desa Kole inisial H pada Pilkades beberapa waktu lalu. Mereka mendesak Polres Bima Kota menuntaskan penyelidikan dugaan ijazah palsu oleh Kades Kole. Pasalnya, kasus itu sudah lama dilaporkan.
“Kami menuntut kasus itu harus diatensi, segera limpahkan berkas ke Kejaksaan,” tegas Iwan, Korlap Aksi.
Iwan mengungkapkan, ada banyak kejanggalan dalam ijazah Kades Kole. Pertama, ijazah SD tertulis lulus tahun 1983 dan SMP tahun 1985. Rentang waktu ijazah tersebut terlalu jauh karena pada saat itu tidak ada kelas akselerasi dan tidak ada masa pendidikan SMP yang hanya 2 tahun.
Kemudian, surat-surat yang dikeluarkan oleh lembaga MIN Tolobali sudah dicabut semua dan dianggap cacat secara administrasi, karena bahan yang dimasukan saat calonkan diri telah ditarik.
Selain itu, saksi-saksi satu angkatan dan kepala sekolah pada saat itu, tidak pernah melihat atas nama terlapor waktu sekolah dulu di MIN Tolobali.
“Satu leting di SDN Inpres 1 Rite di Wera menyatakan, dia tidak lulus tahun 1982 berjumlah tiga orang,” ujarnya.
Juga ada bukti lain, video orang yang meminjamkan ijazahnya untuk melanjutkan SMP berjumlah 2 orang.
“Masih banyak bukti lain, seperti rekaman-rekaman pengakuan sejumlah pihak, sebagai saksi,” tandasnya.
Seharusnya kata Iwan, kasus ini sudah berprogres dengan peningkatan dari penyelidikan ke penyidikan, atau ke Kejaksaan. Namun, tidak ada perkembangan.
Iwan mengaku, blokade jalan akan terus dilakukan sampai ada penjelasan dari Kapolres Bima Kota, terkait penanganan kasus tersebut. (jr)