Kabur 3 bulan, pencuri motor bule di Mandalika akhirnya ditangkap

kicknews.today – Satu dari dua pencuri sepeda motor milik Warga Negara Asing di Mandalika, Lombok Tengah ditangkap polisi. Pelaku inisial R, 23 tahun asal Kecamatan Pujut itu ditangkap di rumah keluarganya di Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Senin (12/6)?

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, penangkapan pelaku R merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku inisial H pada Maret lalu.

Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan beserta 1 set kunci T terdiri dari 10 anak mata kunci yang disita dari pelaku inisial H.

“Saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan pelaku H yang sudah ditangkap sebelumnya,” tutup Kasat.

Sebelumnya, dua pelaku  mencuri sepeda motor milik Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol inisial CM, laki-laki 44 tahun. Kasus pencurian itu terjadi Kamis 23 Maret sekitar pukul 13.00 Wita di Villa Soma Riverside Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

Berdasarkan rekaman CCTV, dua orang datang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha jenis NMAX, setelah sampai di TKP langsung mendobrak pagar dan mengambil sepeda motor yang diparkir di area parkir.

Mengetahui sepeda motornya hilang, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika.  Berdasarkan keterangan korban maupun saksi serta rekaman CCTV akhirnya identitas pelaku diketahui, kemudian dilakukan penangkapan. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI