Kabar Baik! Pemda KLU percepat TMT penggajian guru PPPK formasi 2025

Ilustrasi. (Foto. Freepik)

kicknews.today – Kabar menggembirakan datang bagi para Guru Tidak Tetap dan Honorer (GTTH) di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pemerintah Daerah (Pemda) KLU menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik dengan menyetujui percepatan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) penggajian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2025.

Ketua Asosiasi Guru Tidak Tetap dan Honorer (AGTKH) KLU, Andri Supan menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah. Dalam pertemuan resmi, Bupati Lombok Utara menyatakan persetujuannya untuk memajukan TMT penggajian tersebut.

“Alhamdulillah kami sudah bertemu dengan Pak Bupati dan beliau setuju untuk memajukan TMT penggajian bagi PPPK formasi tahun 2025. Kami juga telah berdiskusi lebih lanjut dengan Kepala BKD mengenai teknis pelaksanaannya,” kata Andri, Jumat (02/05/2025).

Menurut Andri, keputusan penentuan TMT memang merupakan kewenangan Pemda. BKD Lombok Utara menyatakan kesiapan untuk membahas lebih lanjut proses penerbitan SK PPPK, termasuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi kendala yang mungkin timbul.

“Kami percaya Pemda akan menindaklanjuti aspirasi kami dengan sebaik mungkin. Ini adalah harapan besar bagi para guru honorer yang telah lama menantikan kejelasan status dan hak mereka,” ujarnya.

Berdasarkan data, sebanyak 867 guru honorer di KLU dinyatakan lulus seleksi PPPK. Namun, proses penerbitan SK yang semestinya rampung di tahun 2024 mengalami penundaan akibat sejumlah kendala teknis yang belum dijabarkan secara rinci.

Penundaan tersebut sempat memicu keresahan, apalagi setelah terbitnya Surat Edaran (SE) pemerintah pusat yang mengindikasikan bahwa pelantikan PPPK bisa mundur hingga 2026. Kondisi ini memicu gelombang protes di berbagai daerah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Kabinet mengambil langkah tegas dengan membatalkan SE dan menginstruksikan seluruh daerah untuk menyelesaikan pelantikan PPPK paling lambat Oktober 2025.

“Mataram menjadi yang pertama di NTB melaksanakan proses pelantikan PPPK, disusul Lombok Timur pada 30 April. Kami sangat berharap Lombok Utara juga bisa segera menyusul,” pungkas Andri penuh harap. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI