kicknews.today – Mantan Kepala Desa (Kades) Kuranji Kecamatan Labuapi Lombok Barat inisial inisial F ditangkap Polda NTB. Kades yang baru berakhir masa jabatannya itu dibekuk bersama 1 terduga pelaku lain atas kasus penjualan aset milik Pemda Lombok Barat.
PLH Kabid Humas Polda NTB Lalu Muhammad Iwan membenarkan penangkapan terduga pelaku penjualan aset tersebut. Satu dari 3 pelaku merupakan mantan Kades Kuranji.
“Iya, kasus ini sedang ditangani Polda NTB, kemarin sudah kita lakukan sidik dan lidik. Ada tiga orang yang terlibat dalam kasus ini,” jelas Lalu Iwan kepada kicknews.today, Rabu (1/2).
Lalu Iwan menjelaskan, dua dari tiga terduga pelaku itu sudah diperiksa atas kasus penjualan aset daerah. Namun, satu orang belum diamankan karena masih dalam penyelidikan.
“Dua orang terduga pelaku sudah kita amankan di Polda NTB, termasuk mantan Kades Kuranji. Satu orang terduga pelaku masih dilakukan penyelidikan,” jelasnya.
Lalu Iwan belum menjelaskan secara detail terkait kasus penjualan aset yang dimaksud. Termasuk proses penangkapan para terduga pelaku.
Sementara Kepala BPKAD Lombok Barat, Fauzan Husniadi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait aset Pemda yang dijual.
“Belum jelas aset yang mana yang dimaksud. Kata Kadis DPMD Lombok Barat juga belum terima informasi yang lebih lengkap terkait hal itu,” jelasnya. (ys)