kicknews.today – Jasad seorang perempuan ditemukan tinggal tulang belulang di bangunan pondasi rumah di pinggir jalan Raya Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Dengan upaya keras, Polres Lombok Tengah akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu yang kemudian korbannya diketahui seorang perempuan berinisial MS (30) warga Dusun Tamping Desa Pengembur, Kecamatan Pujut.

Korban yang suaminya masih bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia itu sempat dikabarkan hilang empat bulan lalu.
Polisi kini telah mengamankan pelaku FA (38) yang merupakan kekasih gelap korban dan merupakan warga Desa setempat.
Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana dalam keterangan persnya Kamis (3/12), mengatakan, pelaku telah mengakui membunuh korban empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium.
“Sementara ini untuk perkembangan kasus, kita tunggu hasil otopsi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” katanya.
Baca berita sebelumnya: Mayat perempuan korban pembunuhan kekasih gelap ditemukan di Pondasi Rumah di Lombok Tengah
Atas perbuatannya kini pelaku diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Motif pelaku ini membunuh korban karena asmara. Korban dalam keadaan hamil,” katanya.
Labih jauh mantan Kapolsek Jonggat itu mengatakan, sebelumnya pelaku FA mengaku terpaksa mengamankan diri ke Polisi, karena terlibat kasus perselingkuhan dengan korban yang masih bersuami yang saat ini ada di luar Negeri.
Selanjutnya, FA mebawa korban ke rumah temannya di Desa Labulia. Pada saat berhenti untuk mengisi BBM di SBPU depan Bandara Lombok, tanpa disadari korban turun dari Motor dan pergi dengan laki-laki yang belum diketahui identitas menggunakan sepeda motor.
Pihak keluarga merasa keberatan dan masih melakukan pencarian terhadap korban. Sehingga atas kejadian itu FA mengamankan diri untuk hal yang tidak diinginkan sampai menunggu proses penyelesaian.
“Itu alibi tersangka dulu. Namun, faktanya tersangka membunuh korban,” pungkasnya. (Ade)