Jam nongkrong di Mataram dibatasi, kedai-kedai kopi dirazia

kicknews.today – Jelang penerapan masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Mataram yang akan dimulai besok, Senin 12 Juli 2012, petugas gabungan merazia kedai-kedai kopi yang berada di seputaran kota itu.

Kedai-kedai kopi yang biasanya menjadi tempat nongkrongnya anak-anak muda dibatasi waktu operasionalnya hingga pukul 21.00 WITA sejak kebijakan penerapan PPKM mikro.

Menurut pantauan kicknews.today di lapangan pada Sabtu (10/7) malam, petugas gabungan dari unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Mataram memerintahkan untuk menutup kedai-kedai kopi yang masih menerima tamu hingga lebih dari pukul 21.00 WITA.

Menyikapi penerapan PPKM Darurat besok diketahui Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat sudah menyiapkan ratusan personel untuk mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah resmi ditetapkan pemerintah pusat pada 12 Juli 2021.

“Nantinya dari 800 personel yang ada, kemungkinan kita akan gunakan setengahnya untuk pelaksanaan PPKM Darurat dan setengahnya lagi untuk kegiatan rutin,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Sabtu (11/7).

Namun untuk aturan pelaksanaan tugas personel di lapangan, Heri mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi turunan dari penetapan resmi pemerintah pusat. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI