kicknews.today – Kejaksaan Negeri Bima menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi bantuan korban kebakaran di Kabupaten Bima.
“Iya, ada dua orang yang ditetapkan,” kata Kasi Intelijen Kejari Bima Andi Sudirman, Rabu (18/1).

Andi enggan menyebutkan identitas dua tersangka tersebut. Yang jelas kata dia, keduanya adalah pejabat struktural Lingkup Pemda.
“Sabar dulu, nanti pasti diungkap,” ujar Andi.
Pada prinsipnya kasus ini akan diusut tuntas. Bahkan tidak menutupi kemungkinan muncul tersangka baru. “Kalau yang ini masih kita dalami,” tuturnya.
Selama proses penyidikan, lebih dari 10 saksi sudah diperiksa. Baik dari penerima bantuan maupun dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Bima.
Penyaluran bantuan korban kebakaran dari Kemensos RI sekitar Rp 2,3 miliar itu kata dia, diduga tidak tepat sasaran. Bantuan itu diperuntukkan bagi korban kebakaran di puluhan desa. Paling banyak di Desa Padolo Kecamatan Palibelo. Termasuk juga di Kecamatan Sape, Langgudu, Woha serta kecamatan lain.
“Cuma saya tidak tahu pasti berapa kerugian negara yang ditemukan,” sebutnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Andi Sirajudin mengaku, baru satu kali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan terkait kasus tersebut. Pemeriksaan itu berlangsung pada Oktober 2021.
“Intinya, saya tidak tahu ada pemotongan dana bantuan itu. Karena bantuan ini langsung masuk rekening korban penerima manfaat,” tegas Andi.
Selain itu, beberapa bawahannya juga pernah dipanggil untuk diperiksa oleh Kejaksaan. Diantaranya, seorang Kabid yakni, Ismun dan 6 orang pendamping.
“Pak Ismun dan 6 pendamping ini diperiksa karena mereka yang bertanggung jawab pada pengawasan bantuan itu,” kata Andi yang dihubungi via telepon, Rabu sore (18/1)
Yang jelas kata dia, dugaan pemotongan itu bukan dilakukan oleh pihak Dinas Sosial. Tapi, oknum kepala desa.
Bahkan beberapa waktu lalu Andi mengaku, pernah ditelepon oleh salah satu Kades di Kabupaten Bima. Niatnya ingin memberikan uang Rp 18 juta. Tapi ditolak. Kemudian dia mengarahkan Kades itu untuk melanjutkan pembicaraan dengan Ismun.
“Saya tidak tahu uang itu dari mana. Kalau mau tahu, tanya ke Kades itu,” sarannya. (jr)


