kicknews.today – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai lokasi tes kesehatan bagi bakal calon kepala daerah (Bacakada). Sebanyak 10 Bacakada yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan memeriksakan kesehatannya di rumah sakit milik pemerintah itu.
Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra mengatakan RSUD Provinsi NTB menjadi pusat pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) yang maju Pilkada 2024. Baik untuk calon bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota serta gubernur dan wakil gubernur.

Dikatakannya, RSUD Provinsi NTB akan memeriksa kesehatan Bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi NTB, Bakal calon Bupati-wakil Bupati Lombok Timur, Bakal calon Bupati-wakil Bupati Lombok Tengah, Bakal calon Bupati-wakil Bupati Lombok Barat dan Bakal calon Bupati-wakil Bupati Lombok Utara.
Selain itu, Bakal calon Wali Kota-wakil Wali Kota Bima, Bakal calon Bupati-wakil Bupati Bima, Bakal calon Bupati-wakil Bupati Dompu dan Bakal calon Bupati dan wakil bupati Sumbawa serta Bakal calon Bupati-wakil Bupati Sumbawa Barat.
“Pemeriksaan kesehatan Bapaslon ini mulai kita lakukan pada 29 Agustus hingga 2 September 2024 nanti di Gedung Graha Gemilang RSUD Provinsi NTB dengan 14 tim dokter spesialis dari berbagai macam spesialistik,” katanya.
Dilanjut dr. Jack, sapaannya, 14 tim dokter yang disiapkan RSUD Provinsi NTB sebanyak 122 tenaga medis yang diantaranya merupakan dokter spesialis, dokter, perawat, tenaga penunjang dan tenaga pendukung.
Adapun tes kesehatan yang akan diperiksa yaitu Penyakit Dalam, Saraf, Mata, Urologi, Orthopedi, THT, Bedah, Jantung, Obgyn, Gigi, Kesehatan Jiwa, Narkoba, Psikologis dan Penunjang (Radiologi dan Laboratorium).
RSUD Provinsi NTB juga telah memastikan tenaga kesehatan yang akan memeriksa para calon kepala daerah tidak terlibat politik praktis dan juga bukan pendukung salah satu pasangan calon.
“Semua dokter spesialis, dokter umum, perawat, petugas penunjang dan petugas pendukung yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan tidak terlibat sebagai anggota partai politik, bukan pendukung pasangan calon perseorangan dan bukan juga dokter atau dokter spesialis pribadi calon kepala daerah tertentu,” jelasnya.
RSUD Provinsi NTB menjamin kerahasiaan Hasil MCU Bapaslon dan akan menyampaikan Hasil MCU kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat sidang Pleno mendatang. (gii)