kicknews.today – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memasang target respons cepat terhadap laporan kerusakan infrastruktur. Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur diminta sudah berada di lokasi sebelum 24 jam untuk memeriksa kondisi jalan yang diadukan masyarakat.
Target tersebut ditegaskan Iqbal saat meninjau Jalan Sultan Kaharuddin, Kabupaten Sumbawa, Kamis (1/10/2026).

“Setiap ada pengaduan, sudah harus berada di lokasi sebelum 24 jam untuk verifikasi bagaimana kondisi kerusakannya,” kata Iqbal.
Batas waktu itu berlaku untuk pengecekan lapangan. Penyelesaian perbaikan mengikuti hasil pemeriksaan, tingkat kerusakan, serta kebutuhan penanganan di masing-masing lokasi.
TRC juga harus memastikan status kewenangan jalan yang dilaporkan. Tim yang dibentuk Pemprov NTB ini berfokus pada pemeliharaan jalan provinsi di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Baca juga: Mahasiswa tagih kejelasan IJD Rp37,35 miliar untuk jalan Tumpu-Mpili Bima
Jalan Sultan Kaharuddin menjadi salah satu lokasi awal penanganan TRC Infrastruktur di Sumbawa. Persoalan utamanya adalah cekungan pada badan jalan yang membuat air menggenang ketika hujan.
Dampaknya meluas hingga kawasan rumah sakit dan permukiman di belakangnya. Menurut Iqbal, keluhan warga mengenai kondisi tersebut sudah diterimanya sejak awal menjabat gubernur.
Penanganan sebelumnya terkendala keterbatasan peralatan dan anggaran. Kini, pekerjaan diarahkan pada peninggian bagian jalan yang cekung serta pembenahan drainase agar air tidak kembali menumpuk.
Iqbal meminta pekerjaan dilakukan dengan cermat supaya kerusakan serupa tidak terus berulang. Ia juga menegaskan masyarakat di Lombok dan Sumbawa harus mendapat perhatian yang sama dalam pelayanan infrastruktur.
Baca juga: BBM langka dan jalan rusak hambat distribusi air bersih di Lombok Timur
Pembentukan TRC Infrastruktur sebelumnya diumumkan pada 21 Juli 2026. Melalui tim tersebut, pemerintah ingin memperkuat pemeliharaan rutin agar kerusakan kecil bisa segera ditangani sebelum membesar dan membutuhkan biaya lebih tinggi.
Saat peluncuran, Iqbal menyebut masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui media sosial gubernur maupun aplikasi SIAGA milik BPBD NTB. Laporan kemudian diteruskan kepada tim untuk diperiksa di lapangan.
Pemeriksaan itu menjadi dasar menentukan langkah penanganan, termasuk menjaga agar jalan tetap dapat digunakan sembari menunggu perbaikan permanen jika diperlukan.
Untuk mendukung pekerjaan, Pemprov NTB menyiapkan 15 unit alat berat yang diperoleh melalui hibah kementerian. Pemerintah juga mengalokasikan sekitar Rp3 miliar bagi operasional Balai Jalan Lombok dan Balai Jalan Sumbawa hingga akhir tahun anggaran 2026. (red)






