Ikut nyaleg, 14 Kades di Lombok Timur tunggu SK pemberhentian dari Bupati

kicknews.today – Bupati Lombok Timur, H.M Sukiman Azmy akan mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian 14 Kepala Desa (Kades) yang mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) di Lombok Timur. Namun, bupati masih menunggu Surat Rekomendasi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Bagaimana saya mau membuat SK pemberhentian kalau belum ada rekomendasi dari BPD,” ujar Bupati Sukiman, Sabtu (8/7).

Bupati menegaskan tetap mengeluarkan SK pemberhentian pada Juli ini. Oleh karena dia minta para BPD secepatnya untuk menyerahkan surat rekomendasi pemberhentian para kades tersebut.

“Paling lambat harus diserahkan pada Juli ini, karena kita tidak bisa menunggu lama-lama,” ujarnya.

Di tempat terpisah, salah satu Kades yang tercatat sebagai Bacaleg asal Desa Tumbuh Mulia, Mawarlan mengatakan pihaknya sudah sejak bulan April lalu sudah mengajukan surat pengunduran diri. Kendati belum diajukannya surat rekomendasi BPD atas pengunduran dirinya, ia justeru masih menunggu SK pemberhentian dari Bupati.

“Sebenarnya kita sudah mengajukan, dan itu hanya sifatnya surat pernyataan pengunduran diri. Tapi karena SK pemberhentiannya di pak Bupati Lombok Timur belum keluar maka, belum sepenuhnya kita bisa melepas jabatan sebagai Kades,” tutupnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI