kicknews.today – Pengedar sabu insial JM alias IW (30 tahun) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sape Polres Bima, Sabtu sore (26/8). Dari tangan pelaku diamankan 15 poket sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin mengatakan, penangkapan JM berdasar dari pengembangan seorang pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku curanmor itu mengaku hasil jual sepeda motor untuk beli sabu dari JM alias IW tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar adanya. Dengan gerak cepat, petugas berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 16.00 Wita di kediamannya. Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.
“Selain sabu diamankan juga barang bukti lain yakni plastik klip dan dompet,” kata Jufrin, Minggu (26/8). (jr)