HP 3 pejabat di Lombok Timur diretas

ilustrasi peretasan
ilustrasi peretasan

kicknews.today – Sepekan terakhir, aksi peretasan ponsel menyasar ke sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lombok Timur dengan berbagai modus. Salah satu modus para pelaku yakni dengan mengirimkan file APK melalui WhatsApp dan ponsel dengan mudah diretas.

Setelah berhasil memasuki data-data pribadi korbannya, para peretas akan menggunakan nomor tersebut untuk meminta sejumlah uang. Adapun nama pejabat yang berhasil diretas akun WhatsApp-nya adalah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Lombok Timur, Lalu Muliadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Selamet Alimin dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur Muksin, SKM.,MM

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Lombok Timur, Dr. Fauzan membenarkan bahwa beberapa nomor pejabat lingkup Pemda Lombok Timur terkena retas.

“Kebetulan saja mereka satu grup di grup Pemkab Lombok Timur sehingga kalau klik saja file link yang ada ternyata berisi aplikasi itu, maka akan kena. Sehingga sudah kami ingatkan kalau ada WA seperti itu jangan diterima. Dan setiap yang kena kami langsung keluarkan dari grup,” katanya saat dimintai keterangan pada Rabu (17/1/24).

Ia menambahkan, beberapa orang dihubungi oleh ketiga pejabat yang menjadi korban. Pelaku tersebut meminta uang dengan cara minta ditransfer sebesar Rp2 juta dan mengembalikan paling lambat jam 9 siang. Beberapa korban sempat akan menjadi korban, namun setelah pelaku mengirim nomor rekening dirinya yang bernama Arselinus Tanggur.

“Kita langsung mengetahui bahwa yang meminta ditransfer itu bukan pak kadis atau pak Kalak,” tambahnya.

Kendati demikian, dirinya akui susah untuk melacak pelakunya, sehingga untuk itu dibutuhkan antisipasi dan sosialisasikan bahaya klik link file sembarangan.

“Yang berhak melacak itu adalah polisi cyber,” tambahnya.

Sementara Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman mengakui dari beberapa korban yang sudah diretas akunnya, satupun belum ada yang melaporkan ke polisi cyber.

“Harusnya melaporkan, kalau mereka tidak melapor agak susah dilacak,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI