kicknews.today – Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Sumiatun resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Lombok Barat, Senin (13/11). HJ Sumiati menggantikan Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid.
Pelantikan digelar di Gedung Graha Bhakti Praja Pemprov NTB. Hj Sumiati dilantik oleh Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.
Pelantikan tersebut dihadiri sekitar 150 tamu undangan. Diantaranya, kepala OPD Lombok Barat, DPRD Lombok Barat dan unsur fokopimda Lombok Barat. Untuk diketahui, SK Bupati Lombok Barat berlaku sampai 31 Desember. Hal ini mengacu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota, bagi kepala daerah yang hasil Pilkada tahun 2018, berakhir masa jabatannya sampai Desember 2023. (jr)