Hindari judi berkedok permainan, warga tolak pasar malam

kicknews.today – Sejumlah warga di Dusun Sarita Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima menolak gelar pasar malam di desa setempat. Mereka khawatir kegiatan hiburan dijadikan tempat praktik judi yang berkedok permainan.

Sejumlah toko masyarakat bahkan meninjau langsung lokasi pasar malam tersebut. Termasuk mereka menyampaikan ke Pemdes agar segera meninjau kembali izin operasi pasar malam.

“Kami tidak melarang seutuhnya, cuman minta permainan yang mengarah ke judi tak digelar. Kalau yang semacam wahana permainan anak, boleh-boleh aja,” kata Muhlis, desa setempat, Selasa (24/10).

Menurut Muhlis, perjudian sudah jelas sebagai tindakan yang melanggar syariat Islam dan norma. Kemudian termasuk suatu tindakan yang sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku saat ini.

“Tidak boleh dibiarkan, praktek judi itu harus diberantas habis. Jangan sampai hal ini jadi kebiasaan dan jadi budaya yang kurang bagus di tengah masyarakat,” tegasnya.

Muhlis bersama masyarakat lain memastikan akan terus memantau pasar malam setempat. Jika ditemukan praktik yang dilarang, ia tak segan-segan melaporkan ke pihak yang berwajib.

“Nanti malam saya cek, kalau ada saya rekam dan laporkan,” katanya.

Kepala Desa (Kades) Punti, Ijman Hakim yang dikonfirmasi tak menampik pro-kontra itu. Kendati demikian, dia pastikan pasar malam akan tetap diberikan izin dan mulai digelar pada nanti malam.

“Pro-kontra begini hal biasa. Yang jelas saya pastikan gak ada praktek judi di dalam pasar malam,” tegasnya.

Karena menurut dia, judi itu identik dengan suatu praktek yang melibatkan dua orang atau lebih dengan menggunakan pertaruhan uang. Sementara paket permainan di dalam pasar malam nanti, pengunjung hanya membeli kupon agar bisa ikut bertanding.

“Misal menang, mereka hanya dikasih barang misal rokok, mie dan lain-lain. Yang jelas bukan uang yang mereka dapatkan,” bebernya.

Ijman mengaku kehadiran pasar malam sebagian besar direspon baik oleh masyarakat setempat. Artinya, masyarakat menilai keberadaan pasar malam sebagai wahana hiburan untuk mengisi kekosongan.

“Ini hiburan masyarakat, tak perlu dibesar-besarkan,” tuturnya.

Terkait pro-kontra kehadiran pasar malam, telah disampaikan ke Kapolsek Soromandi hingga Polres Bima. Mereka bahkan menilai tidak ada unsur judi dalam permainan yang diadakan pengelolaan pasar malam.

“Mereka juga menilai gak ada praktek judi. Bahkan mereka sudah berikan izin,” tandasnya.

Senada juga disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Punti, Firmansyah. Dia mengaku pasar pasar malam rencananya akan digelar mulai malam ini hingga sampai 10 hari kedepan.

“Gak ada judi-judian, kalaupun sarat judi sudah kami tolak. Hal terpenting sekarang semoga pasar malam ini berjalan sesuai yang diharapkan,” ungkapnya.

Menurut dia, kehadiran pasar malam selain sebagai wahana hiburan bagi rakyat, juga akan mendongkrak perputaran ekonomi masyarakat lokal. Karena mereka kebagian kesempatan untuk pasarkan dagangannya di dalam kawasan pasar malam.

“Biasanya pasar malam ramai dikunjungi oleh warga dari berbagai desa tetangga. Praktis, ekonomi masyarakat lokal juga ikut meningkat. Tidak hanya itu, masih ada juga hal positif lainnya,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI