Gadai untuk biaya pengobatan orang tua, motor perempuan di Mataram malah digelapkan pria asal Lombok Tengah

Seorang pria inisial MR, 30 tahun, asal Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap polisi karena kasus penggelapan sepeda motor, Jumat (12/1/2024).
Seorang pria inisial MR, 30 tahun, asal Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap polisi karena kasus penggelapan sepeda motor, Jumat (12/1/2024).

kicknews.today – Seorang pria inisial MR, 30 tahun, asal Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap polisi karena kasus penggelapan sepeda motor, Jumat (12/1/2024). Sebelumnya, korban bernama Ningsih, 20 tahun, asal Jempong, Sekarbela Kota Mataram menggadai motor pada pelaku untuk biaya pengobatan orang tuanya.

“Pelaku sudah ditangkap atas kasus penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP,” jelas Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Minggu (14/1/2024).

Kasus itu bermula saat korban menemui pelaku untuk gadai motor miliknya sebesar Rp3 juta pada 13 September 2023. Korban janji akan tebus motor tersebut selama dua bulan.

“Sebelum jatuh tempo pada tanggal 8 November 2023,  korban menghubungi terduga pelaku MR bahwa dirinya ingin menebus sepeda motornya, namun pelaku tidak ada respon dan tidak diketahui keberadaannya,” kata Kasat.

Pada 22 November 2023, korban kembali menghubungi pelaku, akan tetapi pelaku mengaku sedang berada di Bali dan meminta uang tebusan sebesar Rp1 juta, untuk biaya pulang ke Lombok. Korban pun langsung mentransfer uang tersebut.

Pada 4 Desember 2023 sekitar pukul 19.00 wita korban bertemu dengan pelaku untuk memberikan sisa penebusan sepeda motor sebesar Rp2 juta. Namun pelaku meminta uang tambahan tebusan dikarenakan sepeda motor tersebut sudah over gadai sebesar Rp.500 ribu.

“Korban pun menuruti dan memberikan uang tersebut dengan total sejumlah Rp2,5 juta,” katanya.

Setelah uang diterima, pelaku meminta waktu selama 3 hari untuk menyerahkan sepeda motor tersebut kepada korban. Namun sampai saat ini sepeda motor tersebut belum diserahkan oleh pelaku dan tidak ada pengembalian uang tebusan.

“Karena tidak terima korban lapor polisi. Setelah diselidiki, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI