Ditinggal sebentar, motor WNA asal Swedia hilang di Pantai Kuta Mandalika saat WSBK

kicknews.today – Pemuda inisial ISA, 25 tahun asal Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap polisi. Dia diringkus karena mencuri sepeda motor milik Warga Negara Asing (WNA) asal Swedia bernama Nils Petter Blomgren, perempuan 31 tahun.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (7/3), sekitar pukul 18.30 Wita. Kasu pencurian itu terjadi di Pantai Kuta, Dusun Kuta Baru, Kecamatan Pujut.

Kasus pencurian itu terjadi saat hari kedua WSBK Mandalika. Berdasarkan keterangan korban, pada Sabtu (4/3), sekitar pukul 12.30 Wita, dia berangkat pesta bersama temannya menggunakan sepeda motor. Pada saat di TKP, teman korban sakit mau jatuh dari sepeda motor dan ia pun berhenti.

Setelah berhenti korban kemudian membantu temannya dengan membawanya ke Kuta Emergency yang juga dibantu oleh warga yang melintas menggunakan mobil dan meninggalkan sepeda motornya.

“Setelah 1 jam di Kuta Emergency, korban balik ke TKP, namun sepeda motornya tersebut sudah tidak berada di tempat semula, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika,” jelas Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung bergerak cepat mencari tahu keberadaan sepeda motor tersebut. Dari hasil penelusuran didapatkan informasi bahwa barang bukti tersebut berada di rumah inisial T, laki laki, 29 tahun, alamat Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kemudian T bersama barang bukti diamankan ke Polsek Kawasan Mandalika. Berdasarkan keterangan T bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil terima gadai dari terduga pelaku ISA seharga Rp3.500.000.

“Dengan gerak cepat, anggota menangkap pelaku di Jalan Dusun Baturiti Desa Kuta,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan dari tangan terduga pelaku diamankan barang barang berupa sebuah sepeda motor , satu buah pisau belati sepanjang 15 centimeter, alat hisap sabu, dompet berisi ATM BRI, 1 buah jam tangan dan 1 buah cas.

“Terduga pelaku sudah dibawa ke Mako Polsek Kawasan Mandalika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Dimas. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI