Diselidiki Polisi Sebulan, Pria di Sumbawa ditangkap Curi HP Istrinya

kicknews.today – Tim Puma Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa berhasil menangkap seorang pria berinisial BP (42) asal Kampung Pekat, Kecamatan Sumbawa, Jumat (12/2) sekitar pukul 13.00 WITA diduga melakukan pencurian terhadap istrinya sendiri pada 15 Januari 2021.

BP mencuri sebuah handphone milik istrinya sendiri yaitu Nurmala, yang dicas di kamar rumahnya. Saat BP melakukan aksinya, Nurmala meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan.

“Setelah sekian lama dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim, ternyata pelakunya adalah suami korban sendiri yaitu BP,” ungkap Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi SSos di Sumbawa, Jumat (12/2).

Nurmala tidak menyangka bahwa yang mencuri handphone nya seharga sekitar Rp2 jutaan tersebut adalah suaminya sendiri.

Sumardi mengungkapkan kasus pencurian tersebut terjadi pada 15 Januari 2021 sekitar pukul 17.00 WITA sebagaimana laporan polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT. Saat itu korban melaporkan bahwa rumahnya di Kampung Pekat dibobol maling.

Saat pulang dari jualan gorengan pada sore harinya, korban curiga karena tabung gas yang sebelumnya ada di dalam rumah berpindah ke luar rumah. Setelah dicek ke dalam, ia baru mengetahui bahwa handphonenya raib.

Setelah dilaporkan, tim Puma terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan handphone tersebut. Setelah hampir sebulan lamanya akhirnya kasus tersebut terungkap dan polisi langsung meringkus BP di rumahnya atau rumah yang dilaporkan Nurmala dibobol maling tersebut.

BP akhirnya ditahan dan disidik lebih lanjut di Mapolres setempat, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone Samsung A20S. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI