kicknews.today – Terduga pelaku kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) inisial US (42) melenggang pulang ke Kampungnya Desa Sori Utu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Ia pikir sudah aman, toh Polisi diyakininya tidak akan mencarinya lagi setelah setahun bersembunyi di Sumbawa. Tapi lacur. Di luar dugaannya, US dibekuk Tim Puma Polres Dompu, Kamis (4/2) sekitar pukul 22.00 wita saat santai nongkrong.
US selama ini menjadi buruan polisi terkait tindak pidana Curanmor yang terjadi Jum’at, (28/2) pukul 04.00 Wita tahun lalu.

Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah mengungkapkan terduga pelaku saat mencuri sepeda motor Honda Beat milik Fiska Mamona (26) yang terparkir di halaman kos-kosan di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa.
“Korban mengetahui kehilangan di pagi hari setelah diberitahu oleh teman kosnya. Atas kejadian itu korban pun melaporkan ke Mapolsek Mangelewa,” terangnya.
Pasca kejadian itu, US kabur ke Kabupaten Sumbawa, setelah hampir setahun, ia pun memutuskan kembali ke Dompu. Karena berpikir sudah aman dan tak dicari lagi oleh pihak Kepolisian.
“Kepulangan US ke Dompu rupanya terendus oleh Tim Puma. Atas informasi itu Tim Puma melakukan penyelidikan lanjutan terkait informasi itu,” tuturnya.
Setelah memastikan keberadaan US, Tim Puma bergerak menuju Manggelewa dan menangkap US yang saat itu tengah nongkrong santai bersama temannya di bundaran Sori Utu. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu.
“Atas perbuatannya, US dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (rif)