kicknews.today – Belakangan santer terdengar kabar bahwa ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lombok Utara (KLU) dikeluarkan dan posisi tersebut sudah digantikan.
Menanggapi hal tersebut, Djohan Sjamsu yang juga Bupati KLU tersebut mengaku tidak mau ambil pusing soal keputusan PKB. Meski diakuinya sampai saat ini dirinya belum menerima surat pemberhentian yang dimaksud.
“Terkait isu itu, itu hak mereka orang orang yang di atas. Mau diganti besok kek kapan. Intinya secara resmi saya belum diberitahu,” kata Djohan, Rabu (07/08/2024).
Dibeberkan Djohan, saat ini (masa kepemimpinan Djohan, Red) PKB Lombok Utara bisa mendapatkan enam kursi di legislatif. Bahkan, keberhasilannya tersebut mampu menjadikan kader PKB menjadi Ketua DPRD.
“Dan ini hanya satu satunya yang terjadi di NTB. Kader dari PKB menjabat menjadi Ketua, hanya di Lombok Utara,” terangnya.
Berdasarkan Undang-Undang, dengan memiliki enam kursi di legislatif PKB juga sudah bisa mencalonkan secara langsung kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Meski begitu, sikap PKB yang memberhentikannya dinilai Djohan seperti tidak menghargai kerja kerasnya selama ini.
Namun, jika hal itu benar terjadi, dirinya berharap agar kepengurusan partai ke depan bisa lebih baik lagi. Sama halnya seperti yang dilakukannya saat ini.
“Kalau saya diganti, ya saya hanya ucapkan terima kasih,” tutupnya. (gii)