Diduga kelainan seksual, guru asal Mataram cabuli siswa SD di Lombok Utara

kicknews.today – Kasus pelecehan anak di bawah umur di Lombok Utara kembali terjadi. Kali ini dialami siswa sekolah dasar di Kecamatan Pemenang. Pelakunya adalah guru sekolah setempat insial AM, 34 tahun asal Ampenan Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana S.H, M.H. menyampaikan, kasus pelecehan seksual tersebut terjadi tahun 2021 saat korban berusia 12 tahun atau kelas 6 SD. Kejadian bermula, pelaku AM mengajak salah satu anak muridnya berjenis kelamin laki-laki nonton video porno.

“Ketika alat kelamin si korban berdiri, kemudian pelaku menyuruh korban untuk telanjang dan langsung direkam video,” jelas Kasat.

Namun, ketika berjalan hampir 2 tahun kejadian ini baru dilaporkan ke Polres Lombok Utara oleh orang tua korban dengan membawa barang bukti HP dengan isi video korban saat lagi telanjang. Atas pengaduan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung  melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan beberapa saksi dan mengamankan terduga pelaku 

“Dari hasil pemeriksaan terduga patut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku,” terang Kasat Reskrim.

Sukadana menyebutkan, untuk saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan penanganan ke tahap penyidikan dan terduga pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polres Lombok Utara.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video,” tegasnya.

Kasat mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara dapat memperoleh keterangan atas kasus yang sama dengan beberapa korban yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku  AM.

“Ini masih dalam praduga bahwa pelaku diduga mengalami kelainan seksual, dan masih akan didalami. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan,” tutup Sukadana. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI