kicknews.today – Hari raya idul fitri mestinya dijadikan sebagai momentum untuk saling memaafkan, namun tidak bagi salah satu keluarga di Dompu ini. Pasalnya di momentum tersebut seorang suami, MS alias Jimi (35) warga Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu tega membacok istrinya, Fitri (33) dengan sebilah parang.
Akibatnya, sang istri mengalami luka robek dibagian kaki kirinya dan dibawa ke RSU Pratama Manggelewa.
Peristiwa tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kamis (13/5) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Hadik Wijaksono mengungkapkan berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, kejadian naas itu berawal korban menolak ajakan terduga pelaku berziarah ke makam orang tuanya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.
Merasa kecewa ajakan tak digubris, pelaku pun masuk ke kamar dan membacok korban dengan sebilah parang.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek dibagian kaki kiri dengan kedalaman 4 cm dan lebar 13 cm,” ungkapnya.
Kata dia, usai membacok korban, terduga pelaku keluar rumah dan melarikan diri. Sementara sang istri (korban) yang tak tahan dengan luka yang dialaminya meminta bantuan kepada tetangga agar dibawa ke Rumah Sakit Pratama untuk mendapatkan perawatan medis.
Dia meminta agar pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajid untuk diproses hukum. Serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk mengatasinya. Sedangkan terduga pelaku masih dalam pengejaran polisi,” pungkasnya. (rif)