kicknews.today – Sebanyak tujuh Kepala Sekolah (Kepsek) Penggerak di Lombok Timur mendadak dimutasi menjadi guru biasa. Keputusan itu dikeluarkan langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur dengan alasan para Kepsek tersebut tidak transparan dalam hal keuangan dana sekolah.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lombok Timur, Waes Alqarni mengatakan, jika alasan terkait tidak transparannya anggaran, berarti mutasi jabatan itu wajar. Namun, bijaknya harus dikonfirmasi lebih dulu ke kepala sekolah perihal transparansi tersebut.

“Kalau memang benar, ya tindakan Kadis itu saya anggap sudah tepat,” katanya saat dimintai keterangan pada Selasa (26/9).
Meskipun para mantan Kepsek menepis adanya ketidaktransparan keuangan tersebut menurutnya itu hak mereka. Disisi lain para kepsek mengklaim mereka banyak prestasi untuk membangun sekolah selama ini.
“Ya tunjukkan prestasinya walaupun sudah tidak menjadi kepala sekolah, agar publik tahu yang sebenarnya,” tambahnya.
Di tempat terpisah, mantan Kepsek SDN 2 Pandan Dure dan SMPN 1 Atap Terara, Sumiyati SPd mengatakan apapun alasannya, jika Kepala Dinas Dikbud berani mengatakan para kepsek tidak transparan, maka seharusnya dikroscek ke inspektorat.
“Pemangku kebijakan adalah pak Kadis jangan mengambil kebijakan yang salah. Dan sebaiknya sebelum melakukan tindakan seperti ini, cek dulu ke bawah. Jika ada informasi, sebaiknya jangan cepat mengambil tindakan sepihak. Se Lombok Timur teman-teman kepala sekolah menyampaikan rasa sedih dan dukanya baik melalui telepon maupun chat. Itu artinya kami sangat diperhitungkan sebagai Kepsek yang bisa membangun dan memimpin,” katanya
Ia katakan, mustahil sekolah akan semaju ini, baik dari sarana dan prasarana lengkap dengan adanya dana bos yang sangat kecil. Dan 50 persen dana bos habis untuk membayar honorer.
“Dana bos keluar satu kali dalam 6 bulan dan jumlahnya sangat kecil yaitu kurang dari 50 juta, jika kami tidak transparan tentu saja sudah terjadi teguran dari pihak inspektorat dan BPK,” pungkasnya. (cit)