kicknews.today – Ruang anggaran Pemerintah Provinsi NTB untuk membangun infrastruktur kembali menyempit. Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2027 berkurang Rp140 miliar, setelah pada 2026 mengalami pemangkasan sekitar Rp1,2 triliun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan pengurangan dana transfer tersebut menambah tekanan terhadap keuangan daerah. Kebutuhan pembangunan masih besar, sementara anggaran yang tersedia semakin terbatas.
“Yang jelas itu kebijakan pusat yang tidak bisa kita komentari. Tetapi kita berupaya untuk tetap menarik atau mendapatkan dana DBH,” ujar Nelly, Selasa (27/10/2026).
Penurunan transfer sebelumnya juga disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim. Berdasarkan informasi awal dari Kementerian Keuangan, alokasi TKD untuk Pemprov NTB pada 2027 berada di kisaran Rp2,83 triliun.
“Kalau dibandingkan dengan TKD tahun 2026, untuk TKD 2027 ini secara total berkurang Rp140 miliar,” kata Nursalim, Selasa (13/10/2026).
Berkurangnya dana transfer membuat pembiayaan pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya menghadapi tantangan. Nelly menyoroti kebutuhan penanganan jalan di Pulau Sumbawa, termasuk keluhan masyarakat di Bima yang masih harus menjadi perhatian pemerintah.
Pemprov NTB telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur untuk merespons kerusakan jalan. Namun, kebutuhan pembangunan tetap memerlukan dukungan pendanaan di tengah menyusutnya kemampuan anggaran daerah.
Baca juga: Iqbal pasang target 24 jam: setiap laporan jalan rusak di NTB harus dicek ke lokasi
Salah satu sumber dana yang terus diperjuangkan Pemprov NTB adalah penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp616 miliar. Nelly menyebut dana tersebut merupakan hak daerah untuk periode 2023–2024 yang masih ditagih kepada pemerintah pusat.
Di tengah upaya tersebut, muncul alternatif pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pemprov masih mendalami ketentuannya, terutama mengenai bunga dan pihak yang harus menanggung kewajiban pembayaran.
Bagi pemerintah daerah, kejelasan itu penting karena pembiayaan yang dijajaki berkaitan dengan hak DBH yang belum diterima, sementara skema yang ditawarkan berbentuk pinjaman.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya telah menyurati Kementerian Keuangan untuk meminta izin memanfaatkan pinjaman PT SMI. Pemprov mengusulkan agar pembayaran cicilannya ditanggung pemerintah pusat dengan memperhitungkan DBH yang belum disalurkan.
Rencana tersebut masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Jika disetujui, pembiayaan akan diarahkan untuk infrastruktur, termasuk pengembangan konektivitas Lembar–Kayangan dan perbaikan jaringan jalan.
“Kalau dari PT SMI kan harus infrastruktur, uang itu tidak boleh untuk yang lain,” kata Iqbal.
Baca juga: Trase bypass Lembar–Kayangan bergeser, pembebasan lahan proyek Rp3,5 triliun ditargetkan mulai 2027
Tekanan anggaran ini melanjutkan persoalan yang sudah dihadapi Pemprov dalam penyusunan APBD Perubahan 2026. Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Halik, sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah harus menyesuaikan belanja dengan penerimaan yang benar-benar dapat dipastikan masuk.
Pemprov semula memperkirakan sekitar Rp300 miliar dari kurang bayar DBH dapat diterima pada 2026. Namun, informasi penerimaan yang jauh lebih kecil membuat pemerintah daerah harus menghitung ulang kemampuan belanjanya dan mendahulukan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. (red.)


