Dana Program Indonesia Pintar SDN Jango Lombok Tengah, harus diinvestigasi

kicknews.today – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah membantu menyerahkan sisa dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jango. Dana tersebut awalnya tidak mau diterima oleh wali murid saat diberikan Kepala Sekolah.

Ketua Komisi IV, H. Ahmad Supli SH, menjelaskan, pihaknya telah menerima dana dari kepala sekolah SDN Jango pada hari Rabu tanggal 7 April lalu, sejumlah 23 juta 575 ribu rupiah.

“Saya harap wali murid menerima sisa dana PIP ini. Silahkan diterima dan bagi rata kepada wali murid yang siswanya terdaftar sebagai penerima PIP,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/4).

Mau tidak mau, kata Supli, karena penyaluran dari awal sudah ada kejanggalan, maka jalan terbaik adalah membagi rata sisa uang yang ada.

“Dalam mekanisme penyaluran PIP, di sana ada pihak Bank, Komite, dan Kepala Sekolah. Adapun kejanggalan yang terjadi dalam sistem penyaluran, silahkan wali murid bentuk tim investigasi,” katanya. 

Akhirnya, wali murid yang hadir dalam kesempatan tersebut sepakat menerima sisa dana PIP yang dititipkan pihak sekolah lewat Komisi IV.

Sebelumnya, salah seorang wali murid, yakni Awan, mengaku pihak sekolah memberikan dana 31 juta 500 ribu rupiah, kemudian disalurkan oleh komite secara bertahap. Namun, jumlah yang diberikan komite tidak sesuai dengan yang tertera di buku rekening.

“Terkait hal itu, nanti Tim Investigasi yang menelusuri, siapa sebenarnya yang melakukan kesalahan. Apakah pihak Bank, Kepala Sekolah, atau Komite. Kalau ditemukan fakta-fakta kejanggalan yang dilakukan, laporkan saja,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI