kicknews.today – Camat Sembalun Lombok Timur, Serkapudin, S.Sos MM membenarkan keberadaan Alfamart tanpa izin di wilayahnya. Menurut dia, persoalan ini sedang disikapi Pemda Lombok Timur melalui Dinas Perindag dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Rencananya Alfamart bakal ditutup, tapi kami masih menunggu sikap dari DPMPTSP,” kata Serkapudin, Senin malam (17/7).

Keberadaan alfamart di Sembalun kata dia, menuai protes dari warga. Bahkan sebelum pemuda Sembalun sudah bersurat ke Bupati agar ritel modern tersebut ditutup.
“Kami sudah terima tembusan suratnya. Warga minta Alfamart itu ditutup,” katanya.
Dinas Perindag Lombok Timur juga sudah meninjau langsung keberadaan alfamart tersebut. Namun, sejauh ini pihaknya belum menjalin komunikasi dengan pihak pengelola.
“Saat kami turun ke lokasi hanya ada karyawannya. Saat itu ada kepala desanya juga,” kata dia.
Alfamart itu kata dia, dibangun sekitar akhir Juni 2023. Awalnya hanya bangunan biasa seperti rumah toko (ruko) yang merupakan milik pribadi pengelola.
“Nah, belakangan tiba-tiba dipasang plang alfamart. Apakah mereka bekerjasama dengan Alfamart atau tidak, belum kami ketahui. Yang jelas, itu belum ada izin,” katanya.
Selain alfamart, ritel modern yang sudah lebih awal muncul di Sembalun adalah indomaret. Mereka sudah mendapat izin dan bahkan berencana bangun tambah 1 unit di wilayah Desa Sembalun.
“Kalau indomaret sudah ada sejak beberapa tahun terakhir, bahkan sebelum saya menjabat jadi camat,” katanya.
Sebelumnya, keberadaan ritel modern di Sembalun diprotes warga. Selain tidak mengantongi izin, keberadaan retail modern itu juga belum disosialisasikan ke masyarakat Sembalun. Mereka juga mendesak Pemda agar menutup ritel modern tersebut.
Sementara, Bupati Lombok Timur, H.M Sukiman Azmy menegaskan, sesuai janjinya tidak ada perpanjangan ataupun izin baru ritel modern yang dikeluarkan.
“Tidak ada izin baru kita terbitkan,” tegas Sukiman.
Bupati dengan tegas meminta agar ritel modern untuk ditutup sesuai keinginan masyarakat yang menolak keberadaan tersebut.
“Tidak hanya di Sembalun, secara umum di Lombok Timur tidak akan kita perpanjang izinnya. Termasuk alfamart di Sembalun itu belum ada izinnya” pungkasnya. (jr)