kicknews.today – Bupati Lombok Timur (Lotim) H.M Sukiman Azmy mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola dana pinjaman dari Bank NTB Syariah untuk menggunakan dana tersebut sebagaimana sasaran yang telah tertuang dalam perjanjian.
“Jalankan sesuai porsinya, jangan ada penyimpangan,” ucap Bupati saat rapat dengan beberapa pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Lotim, Rabu (2/11).

Menurut Sukiman, ketika melakukan penyimpangan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gagal bayar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai OPD yang paling banyak mengelola pinjaman tersebut dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Daerah Bupati berharap pinjaman dapat dikelola sesuai norma yang ada.
“Terlebih pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
Sukiman berharap kerja sama yang lebih baik lagi dengan Bank NTB Syariah ke depan.
Sedangkan Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Usman menyampaikan harapan serupa, yaitu kerja sama yang semakin baik dan pemanfaatan dana pinjaman yang optimal untuk pembangunan di daerah ini.
Diharapkan pula tahap terakhir pencairan pinjaman dapat dilakukan dalam waktu dekat mengingat jangka waktu pembiayaan yang jatuh tempo pada 2023.
Pinjaman pemerintah daerah Kabupaten Lotim tahap ke dua ini direalisasikan sebesar Rp20,7 miliar. (cit)