Bupati, Sekda dan Kepala BKD-PSDM Dompu dilaporkan ke Polda NTB soal tes CPNS

kicknews.today – Setelah dilaporkan ke Polres Dompu, kasus dugaan maladministrasi rekrutmen CPNS 2021 juga dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda NTB oleh Pemerhati CPNS.

Selain Bupati Dompu Kader Jaelani, mereka juga mengadukan Sekda dan Kepala BKD-PSDM Dompu.

“Kami sudah berkomitmen bahwa kasus ini harus diusut tuntas,” tegas Ketua Pemerhati CPNS, Yudi Dwi Yudhayana SH, Rabu (18/1).

Laporan tersebut menyusul lolosnya 8 peserta CPNS yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) susulan pada 19 November 2021. Karena tidak mengikuti tes SKB yang dijadwalkan pada 15 november.

“Ini jelas merugikan peserta lain,” ungkap Yudha, sapaan akrab Ketua Pemerhati CPNS yang juga berprofesi sebagai advokat ini.

Rekrutmen CPNS lingkup Pemda Dompu diduga kuat melanggar aturan. Seharusnya, 8 peserta yang mengikuti tes susulan, sudah dinyatakan gugur sejak awal.

Jika mengacu surat pengumuman BKD-PSDM Dompu nomor 800/760/BKD&PSDM/2021 tentang SKB CPNS 2021 kata dia, jelas melanggar aturan. Dimana salah satu poin tata tertib dalam surat menyebutkan, peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai. Jika tidak, dinyatakan gugur.

“Saya rasa sengaja ada permainan. Pemda harusnya taat pada aturan yang dibuat,” kata Yudha via telepon, Senin malam.

Kabag Prokopim Setda Dompu Ardiansyah mengaku, Pemda siap menghadapi proses hukum atas laporan tersebut. Yang jelas, pada rekrutmen CPNS 2021, Pemda tugasnya hanya mengawasi. Serta membantu menyediakan sarana penunjang pelaksanaan tes CPNS.

“Kita sudah rapat dengan Sekda dan BKD PSDM menjawab laporan itu. Yang jelas kami siap mengikuti proses hukum,” tegas Ardiansyah.

Pelaksanaan tes susulan dinilai melanggar itu kata dia, sudah sesuai aturan. Tentunya berdasarkan keputusan pihak BKN.

“Kita hanya melanjutkan keputusan BKN, itu saja,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI