Bubarkan aksi Balap Liar, Polsek Soromandi Bima sita 17 Motor

kicknews.today – Jajaran Subsektor Soromandi membubarkan aksi balap liar sekelompok pemuda di jalan Soromandi Bima, tepatnya di Desa Lewintana, Senin (22/2) sekitar pukul 18.00 Wita. Dalam pembubaran tersebut polisi berhasil menyita 17 unit motor yang diduga milik pelaku balap liar.

Kepala Subsektor Soromandi, Ipda Zulkifli menyampaikan, pembubaran aksi balap liar ini berdasarkan informasi masyarakat, terutama pengguna jalan lintas setempat yang merasa resah dengan aksi balap tersebut.

Menindak lanjuti informasi itu pihaknya bersama anggota langsung turun ke lokasi dan membubarkan kerumunan para pemuda tersebut.

“Dalam pembubaran tersebut kita berhasil sita 17 unit motor diduga milik pelaku balap,” ujarnya.

Belasan motor yang disita tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Serta menggunakan knalpot racing dan pretelan.

Dia mengimbau para pemuda yang melakukan balap liar agar tidak mengulangi aksi tersebut, karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kita juga ingat mereka agar tidak menggunakan knalpot resing,” katanya.

Selain itu, dia berharap para pemuda agar menghindari keramaian dan mengurangi kegiatan di luar rumah untuk mencegah penyebaran covid-19

“Belasan motor yang kita sita masih diamankan di Subksektor. Karena para pemiliknya tidak menunjakkan surat-surat motornya. Sedangkan pemiliknya usai kita amankan dan diberikan pembinaan langsung kita pulangkan,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI