kicknews.today – Polres Bima Kota mengungkap kasus pencurian bobol rumah di Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Dari pengungkapan itu diamankan dua pelaku yakni inisial SA (22) dan AM (31). Keduanya merupakan warga Kecamatan Wera. Selain pelaku polisi juga mengamankan seorang penadah.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Punguan Hutahaean mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban. Aksi pencurian itu terjadi pekan lalu. Pelaku masuk rumah lewat ventilasi dan menggasak sejumlah perhiasan dan uang sebesar Rp900 ribu milik korban.
“Setelah diselidiki akhirnya identitas pelaku diketahui,” jelas Kasat.
Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku diketahui berada di tempat persembunyian di wilayah pegunungan Wera. Dengan gerak cepat, petuga menangkap pelaku sekitar pukul 02.30 Wita. “Barang bukti berupa perhiasan emas dan uang tunai sejumlah Rp 900 ribu telah diamankan oleh penyidik Sat Reskrim. Saat ini, para pelaku sedang dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Punguan. (jr)