kicknews.today – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama jajaran mengunjungi tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Kunjungan tersebut untuk mengajak para pasangan calon (paslon) agar ikut serta dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan melaksanakan kampanye damai selama berlangsungnya masa kampanye.
Pelaksanaan kampanye berlangsung terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024 mendatang. Mengingat pada 23 September 2024 lalu sudah dilakukan pengambilan nomor urut pasangan calon.
”Pelaksanaan kampanye ini tentunya berdasarkan dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kampanye dan dapat dipedomani dengan baik agar kampanye berlangsung dengan damai,” ujar Ketua Bawaslu NTB, Itratip, Kamis (26/09/2024).
Dikatakan Itratip, Bawaslu menekankan pentingnya pelaksanaan kampanye yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satu poin utamanya adalah larangan-larangan dalam kampanye, termasuk pengguna yang melibatkan ASN, TNI, Polri dan pihak lain yang dilarang oleh undang-undang.
Kemudian politik uang, politisasi SARA, dan menyebar hoaks serta kampanye negatif di media sosial. Selain itu, bagaimana pengelolaan dana kampanye juga menjadi perhatian penting.
”Dengan harapan bahwa semua pasangan calon dapat mengelola dana kampanye secara transparan dan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Pihaknya berharap agar selama masa kampanye tidak ada pelanggaran. “Kita sering suarakan untuk cegah bersama, dan peran pasangan calon sangat penting untuk berkomitmen berkampanye dengan damai,” lanjutnya.
Ditambahkan, Komisioner Bawaslu NTB, Hasan Basri menyampaikan Bawaslu NTB menyerahkan surat imbauan kepada tiga pasangan calon tentang pelaksanaan kampanye dan pengelolaan dana kampanye. Imbauan tersebut diberikan untuk mengingatkan kembali pasangan calon ketentuan dan larangan kampanye yang harus dipatuhi.
”Pemilu (pemilihan umum) kemarin kami juga melakukan kunjungan ke semua parpol peserta pemilu. Kami sampaikan langsung imbauan dan komitmen kampanye damai. Ini kami lakukan kembali sebagai langkah proaktif Bawaslu yang merangkul langsung peserta pemilihan dalam mewujudkan pilkada yang berintegritas,” jelasnya.
Dikatakan Hasan, Bawaslu NTB berharap seluruh pasangan calon dapat turut serta menciptakan Pilkada yang berkualitas dan bermartabat, serta memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil dan transparan. Sebagai wujud komitmen bersama antara Bawaslu NTB dan para pasangan calon maka dilakukan penandatangan pakta integritas.
”Kami berharap dengan penandatanganan pakta integritas ini, para pasangan calon dapat semakin berkomitmen dan menyadari tanggung jawab masing-masing dalam menjaga integritas demokrasi di NTB,” tutupnya. (gii)