kicknews.today – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melaksanakan rapat koordinasi hasil pengawasan penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan surat suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Rakor tersebut digelar di Angkringan Balap Medana, Tanjung, KLU, Kamis (31/10) dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu beserta anggota Bawaslu Lombok Utara serta Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Se-KLU.
Ketua Bawaslu Lombok Utara, Deni Hartawan, menjelaskan bahwa rakor dimaksudkan dalam rangka pemetaan data pemilih yang valid.
“Rakor ini bertujuan agar data pemilih bisa fix dan tidak dipermasalahkan lagi pada saat hari H yaitu pada saat pencoblosan tanggal 27 November nanti,” katanya, Kamis (31/10).
Diharapkan Deni, agar data pemilih benar-benar diteliti dengan seksama sehingga ke depannya tidak menjadi masalah. Adapun pemaparan terkait daftar pemilih tambahan (DPTb), adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Diterangkan Deni, pihaknya akan melakukan pelantikan kepada seluruh Panwascam Se-KLU pada tanggal 4 November 2024.
”Oleh karenanya, kami dari Bawaslu harus melakukan persiapan untuk bimteknya. Dan untuk PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) itu harus dilakukan pematangan secara serentak di 510 TPS di Lombok Utara,” tutupnya. (gii)