kicknews.today- Tingginya kasus kekerasan seksual anak belakangan ini di Lombok Timur (Lotim) jadi perhatian semua pihak. Mengingat, Pemda Lotim sedang berjuang untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Untuk meraih KLA, masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dituntaskan. Apalagi kasus kekerasan anak masih sering terjadi di Lotim,” terang Triyati, Aktivis Perempuan dan Anak Lotim, Senin (7/3).

Maraknya kasus kekerasan seksual anak kata Triyati, perlu adanya perhatian serius semua pihak. Jangan menganggap kasus seperti ini dianggap sepele hingga menyebabkan kejadiannya terus berulang.
“Undang-Undang (UU) sudah mengatur tentang kekerasan terhadap anak. Nyatanya, tidak membuat orang takut. Miriskan,” keluh Triyati.
Untuk mewujudkan KLA kata dia, Lotim harus bebas dari kasus kekerasan seksual dan pernikahan dini. Ia juga mengapresiasi upaya Pemda menekankan angka pernikahan dini dengan Peraturan Desa (Perdes). Sayangnya, Perdes belum maksimal diterapkan.
“Bupati membuat Perdes lalu implementasinya apa ?. Ini yang harus dibenahi, agar Lotim layak mendapat KLA,” tanya Triyati.
Triyati mengibaratkan Pemda Lotim seperti ‘pemadam kebakaran’. Ketika ada masalah baru tanggap. Namun, lupa dengan cara pencegahan. Sebab pencegahan lebih penting, untuk mewujudkan KLA.
“Intinya, peraturan yang telah dibuat harus lebih serius untuk diimplementasikan. Jangan ada kasus baru bersikap,” tegasnya.
Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lotim, Judan Putrabaya menyebutkan, Lotim saat ini sudah darurat kekerasan seksual anak. Betapa tidak, sejak Januari hingga Maret tahun 2022, korban kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah lebih dari 15 orang. Mirisnya lagi, para pelaku kebanyakan anak di bawah umur.
Dia mengaku khawatir kasus seperti ini masih terus terjadi, tanpa adanya upaya serius dari Pemda. Apakah mungkin kasus ini terjadi, karena keluarga korban takut atau tidak tahu kemana mereka harus melapor.
“Pemda Lotim harus lebih berani menekan para kepala desa untuk memprioritas anggaran untuk penanganan di sektor perlindungan anak. Hanya dengan cara tersebut kita dapat meminimalisir kasus kekerasan seksual anak,” tegasnya.
Lotim saat ini kata dia, sedang berjuang mencapai predikat KLA. Misi tersebut patut didukung bersama agar Lotim bebas dari kasus anak dan perempuan.
“Oleh karena, itu gerakan secara masif dari semua elemen masyarakat. Mulai dari tokoh pemuda, agama, adat, pejabat, pemerintah, dan ormas harus bergandengan tangan dalam memutus rantai kasus kekerasan seksual anak,” harapnya. (Ton)