Bagi door prize bergambar Caleg, Bawaslu rekomendasikan pejabat eselon II Pemkot Bima ke KASN

kicknews.today – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima telah menelusuri informasi adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana SSos. Jumat (1/9), Bawaslu Kota Bima meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar S.Sos mengungkapkan, pihaknya telah meneruskan hasil temuannya kepada Komisi ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, berdasarkan fakta dan keterangan diduga telah melanggar Pasal 2 huruf f jo Pasal 9 angka 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, jo Pasal 5 huruf n angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Sipil,” tegas Idhar saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/9).

Bawaslu telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pejabat eselon II Pemkot Bima tersebut. Selain itu, juga mengklarifikasi pada seorang relawan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan sejumlah warga yang berada di lokasi digelarnya acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) PKH oleh Dinsos Kota Bima. 

Idhar menegaskan, Kepala Dinas Sosial Kota Bima diduga melakukan politik praktis saat membagikan door prize pada acara Monev dengan penerima manfaat PKH di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda.

Pada kegiatan tersebut, kemasan door prize yang dibagikan terdapat gambar salah seorang Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bima, yang juga saat ini masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Bima. 

Rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Kota Bima ini, merupakan kali ketiga. Sebelumnya 2 orang ASN dari lingkup Dinas Dikbud juga telah direkomendasikan ke KASN atas dugaan yang sama. 

Bawaslu Kota Bima meminta peran serta Pemerintah Daerah, untuk memberikan himbauan Netralitas ASN kepada seluruh jajarannya.

“Kami berharap kepada Pemerintah, khususnya Inspektorat Kota Bima, BKPSDM Kota Bima dan Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Bima untuk sama-sama mengawasi dan memberikan himbauan kepada ASN untuk bisa menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di Kota Bima,” tutup Idhar selaku Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Bima. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI