Awal Ramadhan, sejumlah kasus judi dan prostitusi diungkap di Lombok Tengah

kicknews.today – Polres Lombok Tengah menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) menjelang hingga awal Ramadhan 1444 H. Alhasil, sejumlah kasus seperti judi, miras hingga prostitusi berhasil diungkap. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM menyampaikan, operasi pekat 2023 menyasar prostitusi, miras, judi dan beberapa penyakit masyarakat lainnya.

“Pemberantasan miras dilakukan di 14 lokasi,” jelas Kapolres, Jumat (31/3).

Miras diamankan lanjutnya, yakni miras tradisional jenis tuak sebanyak 156 botol dan 3 jerigen dengan totol 324 liter. Kemudian Brem sebanyak 170 botol dan 1 jerigen total jumlah 200 Liter, Bir Bintang sebanyak 53 botol dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 524 Liter.

Sementara kasus judi sebanyak 18 kasus berhasil diungkap Satreskrim Polres Lombok Tengah di sejumlah lokasi. Mulai dari judi kartu, judi bola adil. 

“Untuk kasus prostitusi hanya satu yang berhasil diungkap,” pungkasnya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI