Siap-siap cek rekening! Rapelan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pertengahan November

Sekda Lombok Utara, Sahabuddin. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pemerintah daerah memastikan pembayaran gaji PPPK yang tertunda sejak Januari 2026 ditargetkan mulai direalisasikan pada pertengahan November 2026.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) KLU, Sahabuddin mengatakan, kepastian pembayaran tersebut menyusul diterimanya rekomendasi dari Pemerintah Provinsi NTB. Saat ini, Pemda KLU tinggal menuntaskan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai dasar pencairan anggaran.

 

“Rekomendasi dari pemerintah provinsi sudah kita dapatkan. Selanjutnya tinggal kita tindak lanjuti dengan penyusunan DPA sebagai dasar untuk melakukan realisasi pencairan,” ungkap Sahabuddin, Kamis (5/11/2026).

 

Dia menyebutkan, pembayaran gaji tersebut ditargetkan dapat dilakukan pada pertengahan November. Pembayaran nantinya akan dirapel terhitung sejak Januari 2026, sehingga hak para PPPK yang belum diterima selama beberapa bulan dapat dibayarkan sekaligus.

 

Menurut Sahabuddin, anggaran yang disiapkan untuk memenuhi kewajiban tersebut mencapai sekitar Rp 4,8 miliar. Dana itu diperuntukkan bagi sekitar 400 orang tenaga kependidikan yang berhak menerima pembayaran.

 

Sahabuddin menjelaskan, keterlambatan pembayaran selama ini disebabkan belum tersedianya alokasi anggaran gaji PPPK dalam APBD murni 2026.

 

Pemda sebenarnya memiliki opsi melakukan pergeseran atau revisi anggaran. Namun, langkah tersebut tidak dapat dilakukan karena keterbatasan fiskal daerah serta adanya ketentuan yang membatasi pergeseran anggaran, khususnya dari belanja modal ke belanja pegawai.

 

“Memang kemarin itu tidak dianggarkan dalam APBD murni. Ada opsi melalui pergeseran atau revisi, tetapi tidak bisa kita lakukan karena keterbatasan anggaran dan aturan yang tidak memperbolehkan pergeseran dari belanja modal ke belanja pegawai,” jelasnya.

 

Di sisi lain, Sahabuddin menyampaikan apresiasi kepada para PPPK, khususnya tenaga kependidikan, yang telah bersabar menunggu kepastian pembayaran hak mereka sejak awal tahun.

 

Dia berharap proses administrasi yang sedang berjalan dapat segera dituntaskan sehingga pembayaran bisa direalisasikan sesuai target.

 

“Kami tentu sangat berterima kasih atas kesabaran teman-teman. Sejak Januari pemerintah daerah belum bisa memenuhi kewajiban terkait penghasilan mereka. Insyaallah nanti pembayarannya dirapel mulai Januari,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Anggi

–

Artikel Terkait

Ultah Lombok Tengah

OPINI