Proyek perumahan NTB tersendat, serikat pekerja khawatir PHK meluas

Ilustrasi perumahan subsidi
Ilustrasi perumahan subsidi

kicknews.today – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) NTB meminta Pemerintah Provinsi NTB segera menyelesaikan hambatan pembangunan perumahan. Ketidakpastian kawasan yang dapat dikembangkan membuat perusahaan sulit bergerak dan mengancam kesempatan kerja buruh bangunan, tukang, hingga karyawan pengembang.

Ketua KSPSI NTB, Yustinus Habur, mengatakan tersendatnya proyek perumahan berdampak langsung terhadap pekerja yang menggantungkan penghasilan pada sektor properti.

“Perusahaan-perusahaan pengembang ini tidak bisa bergerak. Tenaga kerja yang biasanya terserap dalam jumlah besar juga tidak bisa mereka pekerjakan tahun ini. Ini rawan dan erat kaitannya dengan buruh serta karyawan,” ujar Yustinus.

KSPSI menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah. Semakin lama pembangunan terhambat, semakin terbatas pula kesempatan pekerja mendapatkan penghasilan dari proyek perumahan.

Yustinus juga menyinggung laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan yang terdampak kondisi usaha. Meski demikian, belum tersedia jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan secara khusus akibat hambatan pembangunan perumahan.

Persoalan ini mengemuka di tengah rendahnya realisasi pembangunan rumah di NTB. Dari target 11.000 unit pada 2026, hingga Oktober baru sekitar 2.000 unit yang terealisasi. Sekitar 9.000 unit lainnya belum terbangun.

Sejumlah pengembang masih menunggu kepastian kawasan yang diperbolehkan untuk pembangunan. Kondisi tersebut membuat perusahaan menahan proyek baru dan membatasi penyerapan tenaga kerja.

Baca juga: Bank NTB Syariah gandeng SMF untuk pembiayaan rumah subsidi, perkuat likuiditas lewat ISEF 2026

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) NTB, Ismed Fathurrahman Maulana, sebelumnya mengungkapkan bahwa sebagian perusahaan anggotanya hampir berhenti beroperasi akibat kendala izin baru.

“Banyak anggota kami yang perusahaannya hampir berhenti beroperasi karena tidak memiliki izin baru,” kata Ismed.

Menurutnya, pembangunan yang tidak berjalan membuat tukang kehilangan pekerjaan, sementara perusahaan harus menyesuaikan jumlah karyawan. Hambatan perizinan tersebut berkaitan dengan kepastian Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Dampaknya menjalar ke usaha penyedia material. Berkurangnya pembangunan ikut menekan permintaan semen, pasir, batu, bata, dan genteng yang dipasok pelaku usaha lokal.

APERSI meminta pemerintah daerah segera menuntaskan tindak lanjut verifikasi lahan agar perusahaan memperoleh kepastian untuk melanjutkan pembangunan. Penyelesaian tersebut diharapkan tetap menjaga perlindungan lahan pertanian.

Desakan percepatan juga disampaikan anggota Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim. Ia meminta pemerintah provinsi segera menuntaskan penetapan LP2B dengan menindaklanjuti hasil verifikasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hamdan menilai keterlambatan administrasi dapat menahan investasi sekaligus mengurangi penyerapan tenaga kerja. Kepastian tata ruang diperlukan agar pembangunan perumahan kembali berjalan seiring dengan perlindungan lahan pertanian. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

–

Artikel Terkait

Ultah Lombok Tengah

OPINI