kicknews.today – Masyarakat kini lebih mudah mengenali lokasi pelayanan keimigrasian di luar kantor imigrasi. Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan ‘Beranda Imigrasi’ sebagai nama tunggal bagi 254 titik layanan keimigrasian yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Kebijakan ini menjadi langkah penyeragaman identitas layanan yang selama ini dikenal dengan beragam istilah, mulai dari Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), hingga Immigration Lounge.
Melalui jenama baru tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi kebingungan saat mencari lokasi pelayanan imigrasi, terutama yang berada di pusat perbelanjaan, mal, kampus, dan kawasan pelayanan publik lainnya.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa penggunaan satu nama bertujuan memudahkan masyarakat dari berbagai kalangan dalam mengenali sekaligus mengakses layanan keimigrasian.
“Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam.
Secara keseluruhan, terdapat 254 titik pelayanan keimigrasian yang masuk dalam program penyeragaman nama tersebut.
Rinciannya meliputi 156 Mal Pelayanan Publik (MPP), 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ, serta satu Immigration Corner.
Seluruh titik pelayanan tersebut kini menggunakan nama ‘Beranda Imigrasi’ sebagai identitas bersama.
Perubahan ini juga berdampak pada penamaan lokasi di Google Maps dan aplikasi M-Paspor. Masyarakat dapat mencari lokasi layanan dengan mengetik kata kunci ‘Beranda Imigrasi’ diikuti nama wilayah atau lokasi yang dituju.
Sebagai contoh, lokasi yang sebelumnya bernama “Immigration Lounge Senayan City Mall” kini menggunakan nama “Beranda Imigrasi Senayan City Mall”.
Dengan pola penamaan yang lebih seragam, masyarakat diharapkan lebih mudah menemukan lokasi layanan yang dibutuhkan tanpa harus menghafal berbagai singkatan atau istilah keimigrasian.
Hendarsam mengatakan, pemilihan nama ‘Beranda Imigrasi’ bukan sekadar perubahan identitas, melainkan juga membawa filosofi pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Beranda dimaknai sebagai bagian terdepan sebuah rumah, tempat seseorang memulai langkah sebelum memasuki ruang yang baru. Filosofi tersebut menggambarkan kehangatan, keramahan, dan keterbukaan Imigrasi Indonesia dalam mendampingi masyarakat, termasuk ketika mempersiapkan perjalanan ke luar negeri.
Menurutnya, layanan keimigrasian perlu menghadirkan suasana yang ramah dan bersahabat, tanpa mengesampingkan ketertiban administrasi serta profesionalisme.
“Kami ingin masyarakat merasa dekat, nyaman, dan terlayani dengan cepat setiap kali berkunjung ke Beranda Imigrasi,” katanya.
Keberadaan titik layanan di berbagai ruang publik juga menjadi bagian dari upaya Imigrasi memperluas akses pelayanan. Masyarakat dapat menjangkau layanan keimigrasian di lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas sehari-hari.
Dengan identitas baru tersebut, Imigrasi berharap ‘Beranda Imigrasi’ menjadi wajah pelayanan yang lebih mudah dikenali, sekaligus memberikan pengalaman layanan yang nyaman bagi masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan.
“Dengan mengusung semangat pelayanan yang dekat, hangat, dan ramah, Beranda Imigrasi siap menjadi sahabat masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan menuju berbagai penjuru dunia,” pungkas Hendarsam. (jr)


