Istri dan kerabat dilantik, Pemkot Bima tegaskan promosi jabatan berdasarkan sistem merit

Wali Kota Bima lantik sejumlah pejabat. Foto: dok. Dinas Kominfo Kota Bima

kicknews.today – Pelantikan sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bima yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Selasa (1/7/2026), menuai sorotan publik. Pasalnya, sejumlah pejabat yang dilantik memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala daerah, mulai dari istri yang dipercaya menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan hingga kerabat lainnya.

Menanggapi berbagai tanggapan yang berkembang, Pemerintah Kota Bima menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan pejabat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengedepankan sistem merit.

Juru Bicara Pemerintah Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut semata-mata dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap pengangkatan pejabat dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaiannya didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, pengalaman, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi, bukan atas dasar pertimbangan lain di luar ketentuan,” ujar Hasyim, Kamis (2/7/2026).

Ia menegaskan, hubungan kekeluargaan tidak dapat dijadikan alasan untuk memberikan keistimewaan maupun menghilangkan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengikuti proses promosi jabatan.

Menurutnya, setiap ASN yang memenuhi persyaratan administratif, memiliki kompetensi, loyalitas, integritas, serta dinilai mampu menjalankan tugas, memiliki kesempatan yang sama untuk dipertimbangkan menduduki jabatan.

“Pemerintah Kota Bima tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Semua ASN memiliki hak yang sama sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Hasyim juga menekankan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari proses penilaian terhadap pejabat. Para pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi berdasarkan capaian kinerja, kualitas pelayanan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Silakan masyarakat bersama pemerintah mengawasi kinerja para ASN yang baru dilantik. Mereka harus membuktikan kemampuan melalui kerja nyata. Apabila tidak mampu memenuhi target kinerja, tentu akan dilakukan evaluasi, bahkan dapat dicopot dari jabatannya sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Pemerintah Kota Bima juga menyatakan terbuka terhadap kritik, saran, dan pengawasan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui penataan birokrasi tersebut, Pemkot berharap kinerja organisasi perangkat daerah semakin optimal dan mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI