PUPR KLU perjuangkan jalan lingkar utara, kendaraan besar tak lagi masuk kota

Ilustrasi.

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus mendorong pembangunan Jalan Lingkar Utara melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Ruas jalan sepanjang hampir 10 kilometer itu diproyeksikan menjadi jalur alternatif utama sekaligus mengalihkan kendaraan bertonase besar dari pusat Kota Tanjung.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR KLU, T.A. Sahgiwan mengatakan keberadaan Jalan Lingkar Utara sangat strategis karena akan menjadi solusi saat jalur utama di pusat pemerintahan Tanjung mengalami kemacetan maupun penutupan arus lalu lintas.

“Kalau nanti jalan utama ditutup atau terjadi kepadatan lalu lintas, Jalan Lingkar Utara inilah yang akan difungsikan sebagai jalur alternatif utama,” ujarnya, Rabu (01/07/2026).

Saat ini, pembangunan jalan tersebut baru mencapai sekitar 900 meter, tepatnya dari wilayah Sokong hingga Jembatan Pantai Hipos. Pekerjaan itu dibiayai melalui APBD Kabupaten Lombok Utara pada Tahun Anggaran 2024.

Sementara itu, dari total panjang ruas sekitar 9,7 kilometer, masih tersisa lebih dari 8 kilometer yang belum diaspal. Menurut Sahgiwan, kebutuhan anggaran yang sangat besar membuat pemerintah daerah memilih mengusulkan kelanjutannya melalui program Inpres Jalan Daerah.

“Semua persyaratan teknis atau readiness criteria sudah kami siapkan. Saat ini usulannya sudah masuk tahap evaluasi dan klarifikasi di pemerintah pusat. Kami konsisten mengusulkan Jalan Lingkar Utara karena fungsinya sangat vital,” katanya.

Dia menjelaskan, selama tiga tahun terakhir Kabupaten Lombok Utara tidak lagi memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan. Hal itu disebabkan tingkat kemantapan jalan kabupaten telah mencapai sekitar 82 persen, melampaui batas maksimal penerima DAK yang ditetapkan pemerintah pusat.

Selain itu, KLU juga tidak lagi menerima DAK Transdes karena sudah tidak masuk kategori daerah tertinggal.

“Kondisi itu membuat pembangunan dan pemeliharaan jalan saat ini hanya mengandalkan APBD. Sementara kemampuan anggaran daerah sangat terbatas,” jelasnya.

Sebagai strategi agar kembali berpeluang memperoleh DAK pada periode berikutnya, Pemkab KLU memperbarui Surat Keputusan ruas jalan kabupaten dengan menambah sekitar 56 kilometer jalan strategis yang sebelumnya berstatus jalan desa.

Langkah tersebut membuat tingkat kemantapan jalan kabupaten turun menjadi sekitar 60 persen, sehingga diharapkan memenuhi persyaratan untuk memperoleh DAK pada masa mendatang.

Meski demikian, untuk Jalan Lingkar Utara, pemerintah daerah tetap memprioritaskan pembiayaan melalui Inpres Jalan Daerah karena nilai investasinya sangat besar.

Menurut Sahgiwan, pembangunan 900 meter jalan saja telah menghabiskan anggaran hampir Rp 4 miliar. Biaya tersebut mencakup badan jalan beraspal selebar tujuh meter, bahu jalan, serta sejumlah bangunan pelengkap.

“Kalau mengandalkan APBD, tentu sangat berat. Karena itu kami dorong melalui Inpres Jalan Daerah. Kalau disetujui, kementerian yang membangun, sementara daerah menjadi penerima manfaat setelah pekerjaan selesai,” ungkapnya.

Selain menjadi jalur alternatif, Jalan Lingkar Utara juga diharapkan mampu meningkatkan kelancaran distribusi barang dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Ke depan, kendaraan angkutan barang dan kendaraan bertonase besar akan diarahkan melintasi jalur tersebut sehingga arus lalu lintas di pusat Kota Tanjung menjadi lebih tertib.

“Nantinya kendaraan barang dan kendaraan bertonase besar akan dialihkan lewat Jalan Lingkar Utara. Jadi kendaraan yang masuk ke pusat kota didominasi kendaraan pribadi dan roda dua sehingga lalu lintas lebih tertata,” katanya.

Sahgiwan berharap usulan pembangunan Jalan Lingkar Utara mendapat persetujuan pemerintah pusat. Menurutnya, keberhasilan memperoleh program Inpres Jalan Daerah tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi dan kesiapan teknis, tetapi juga memerlukan dukungan politik yang kuat.

“Program Inpres Jalan Daerah membutuhkan dukungan teknis sekaligus dukungan politik. Karena itu kami berharap semua pihak dapat bersama-sama memperjuangkan usulan ini agar pembangunan Jalan Lingkar Utara bisa segera terealisasi,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI