kicknews.today – Organisasi internasional dari Swiss, Global Community Engagement and Resilience Fund (GCERF) melakukan kunjungan ke Kabupaten Bima untuk mendukung program rekonsiliasi dan reintegrasi sosial bagi mantan narapidana terorisme (napiter). Kunjungan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah lembaga lokal serta dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror.
Perwakilan Global Community Engagement and Resilience Fund (GCERF), Basile Ema Ebede menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan LPA, NPID, dan Lambidara untuk mendukung proses rehabilitasi serta penyambungan kembali hubungan sosial para mantan napiter dengan masyarakat.

“Kami ingin memastikan mereka dapat kembali terintegrasi ke dalam masyarakat, memiliki kehidupan normal, menjalankan usaha, menyekolahkan anak-anak mereka, dan hidup berdampingan dengan masyarakat,” ujar Basile Ema Ebede usai audiensi di ruang Wakil Bupati Bima, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, sasaran program tidak hanya mantan napiter, tetapi juga komunitas masyarakat secara luas. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi stigma sekaligus membangun dialog dan kohesi sosial yang lebih kuat.
Kabupaten Bima dipilih sebagai lokasi program karena menjadi salah satu wilayah yang pernah terdampak paham ekstremisme kekerasan. Selama ini, berbagai kegiatan telah dilaksanakan, mulai dari pelatihan pemahaman tentang bahaya ekstremisme, pendampingan usaha mikro dan kewirausahaan, hingga program penguatan kohesi sosial di tengah masyarakat.
“Kami ingin menciptakan ruang dialog yang lebih besar agar stigma terhadap mereka dapat berkurang. Mereka juga ingin kembali menjadi bagian dari masyarakat dan menjalani kehidupan yang normal,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bima, dr Irfan Zubaidy menyatakan komitmennya untuk mendukung proses rekonsiliasi dan reintegrasi sosial para mantan napiter. Pemerintah menegaskan bahwa mereka tetap memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk memperoleh pelayanan dan manfaat pembangunan.
“Kata kuncinya adalah rekonsiliasi. Mereka bagian dari masyarakat kita yang memiliki hak hidup yang sama, berhak mendapatkan pelayanan dan keadilan pembangunan yang sama,” ujar dr Irfan.
Pemerintah daerah juga mengaku telah melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi perangkat daerah, Dinas Sosial, hingga Baznas untuk mengakomodasi kebutuhan para mantan napiter, terutama dalam bidang pemberdayaan ekonomi dan sosial.
Menurut pemerintah, masa lalu harus dijadikan pelajaran bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan para mantan napiter dapat diterima kembali di tengah masyarakat tanpa stigma dan mampu menjalani kehidupan yang produktif. (jr)




