kicknews.today – Pemerintah Provinsi (pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini akan menyiapkan langkah efisiensi anggaran, termasuk memangkas biaya perjalanan dinas. Hal ini menyusul menurunnya dana bagi hasil (DBH) sektor tambang dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Dalam hal ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Nursalim mengatakan, penurunan penerimaan DBH dari sektor tambang PT Amman Mineral berdampak pada postur APBD dan menekan kondisi fiskal daerah.

“Ya, tentu pasti terkoreksi (APBD). Tentu ini ada sebab musababnya karena terlambat-nya atau tertunda-nya beroperasi PT AMNT, sehingga DBH dari keuntungan juga terkoreksi,” ujarnya di Mataram, Selasa (19/26)
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak bisa berharap penerimaan DBH dari PT AMNT sama seperti tahun 2025 karena besaran DBH telah diatur dalam peraturan pemerintah, termasuk Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri ESDM.
“Jumlah (DBH) itu sudah di atur sekian persen dari jumlah hasil operasi. Artinya, DBH yang kita dapatkan ya segitu sesuai PP,” kata Nursalim.
Menurut Nursalim, akibat turunnya DBH tersebut, Pemprov NTB tengah mengkaji sejumlah langkah efisiensi, terutama pada pos belanja yang dinilai tidak mendesak seperti perjalanan dinas dan rapat-rapat.
Namun langkah efisiensi ini tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa karena pemerintah daerah juga perlu melihat potensi peningkatan pendapatan daerah secara komprehensif.
Menurut nya, pemerintah perlu mengkaji sisi pendapatan maupun belanja daerah sehingga bisa menentukan pos mana yang perlu dihemat, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan rapat.
“Tentu belanja yang tidak mendesak misalkan perjalanan dinas. Tapi nanti akan di lihat oleh TAPD bersama Bapenda, apakah ada potensi pendapatan yang perlu ditingkatkan seperti pajak daerah, retribusi daerah sesuai dengan kewenangan kita,” katanya menjelaskan.
Dimana pada DBH tambang NTB pada 2025 yang akan dibagikan pada 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp62 miliar. Angka tersebut turun drastis bila dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai Rp172 miliar atau berkurang sekitar Rp110 miliar.
Penurunan ini menurutnya dipicu oleh berkurangnya volume produksi dan berhentinya ekspor konsentrat tambang yang berdampak langsung terhadap keuntungan bersih perusahaan sebagai dasar perhitungan dana bagi hasil untuk daerah. (wii/*)




