kicknews.today – Kabar menggembirakan akhirnya datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bima. Setelah berbulan-bulan menanti kepastian, Pemerintah Kabupaten Bima memastikan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu segera dilakukan dalam bulan ini.
Namun, pembayaran tahap awal hanya dilakukan untuk dua bulan terlebih dahulu dan belum dirapel penuh selama empat bulan seperti rencana sebelumnya.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin, mengatakan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu akan dilakukan dalam bulan ini. Namun, pembayaran tahap awal hanya mencakup dua bulan terlebih dahulu dan tidak dirapel sekaligus seperti rencana sebelumnya.
“Untuk gaji PPPK PW (paruh waktu) akan dibayarkan dalam bulan ini. Untuk dua bulan dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
Sebelumnya, sekitar 13.970 PPPK Paruh Waktu direncanakan menerima pembayaran rapelan pada April lalu. Namun, Pemerintah Kabupaten Bima menunda pencairan gaji Januari hingga April karena masih melakukan penyelesaian administrasi dan verifikasi data.
Menurut Suryadin, pembayaran dua bulan berikutnya akan segera dilakukan setelah pemerintah memastikan seluruh data pegawai yang diinput tidak mengalami kesalahan.
“Gaji dua bulan berikutnya akan segera dibayar kembali setelah memastikan tidak ada kesalahan data yang diinput,” jelasnya.
Meski demikian, pihak Pemkab Bima belum memastikan tanggal pasti pencairan gaji tersebut. Pemerintah hanya memastikan seluruh tunggakan selama empat bulan tetap akan dibayarkan.
“Dalam waktu dekat,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah guru PPPK Paruh Waktu mengaku hingga awal Mei belum menerima hak mereka sejak Januari. Salah seorang guru PPPK Paruh Waktu, Izul, mengatakan seluruh persyaratan administrasi sebenarnya sudah dilengkapi sejak lama.
“Belum terima gaji kami,” ujarnya.
Ia menyebut dokumen seperti kontrak kerja, rekening bank, hingga KTP telah diserahkan sesuai permintaan Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.
“Ini sudah memasuki Mei, gaji kami belum cair,” katanya.
Meski belum menerima gaji selama empat bulan terakhir, para guru PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan tugas mengajar di sekolah masing-masing demi pelayanan pendidikan tetap berjalan.
“Kami tetap mengajar walau gaji belum dibayar. Semoga bulan ini bisa cair,” harapnya.
Diketahui, besaran gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima berbeda berdasarkan kategori pegawai. Eks tenaga pendukung (TPU) menerima gaji sebesar Rp700 ribu per bulan, sedangkan non-TPU menerima Rp300 ribu per bulan. (jr)



