kicknews.today – Pembangunan gerai dan kantor Koperasi Merah Putih Desa (KMPD) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai menunjukkan progres signifikan. Hingga saat ini, tercatat hampir 17 desa telah memulai tahapan pembangunan, baik melalui lahan milik desa maupun lahan yang dipinjam pakai atau dihibahkan oleh pemerintah.
Ketua AKAD KLU, Budiawan mengungkapkan bahwa sejumlah desa seperti Sokong, Mumbulsari, Gumantar, Bentek, Gondang, dan Rempek sudah mulai bergerak dalam pembangunan kantor dan gerai KMPD.

“Beberapa desa sudah progres, terutama yang lahannya sudah clear, baik milik desa maupun hasil pinjam pakai atau hibah dari pemerintah kabupaten,” ujarnya, Selasa (14/04/2026).
Selain itu, dua desa yakni Santong dan Medana juga tengah menyusun tahapan pembangunan setelah mendapatkan persetujuan pinjam pakai lahan milik Pemerintah Provinsi. Persetujuan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur melalui surat resmi.
Namun demikian, Budiawan mengakui masih banyak desa yang belum dapat memulai pembangunan. Kendala utama yang dihadapi adalah ketiadaan lahan.
“Masih hampir setengah desa yang belum beranjak karena memang tidak memiliki lahan sama sekali. Ini terus kami komunikasikan agar ada solusi dari pemerintah,” jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koperasi dikabarkan tengah menyiapkan surat edaran yang akan mengatur mekanisme pemanfaatan lahan milik pemerintah kabupaten maupun provinsi, baik melalui skema pinjam pakai maupun hibah.
Di sisi lain, kebijakan pengelolaan dana desa turut menjadi tantangan tersendiri. Sejak tahun ini, dana sebesar Rp 680 juta per desa yang dialokasikan untuk pembangunan gerai KMPD tidak langsung disalurkan ke rekening kas desa, melainkan tetap berada di rekening kas umum negara (RKUN).
Dana tersebut digunakan sebagai bentuk pembiayaan pembangunan gerai koperasi oleh pemerintah melalui pihak terkait. Akibatnya, desa hanya dapat mengelola sisa anggaran sekitar Rp373 juta untuk kebutuhan lain seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), ketahanan pangan, serta pelayanan sosial dan kesehatan.
“Ini menjadi dilema bagi desa yang belum memiliki progres pembangunan. Dana tetap tertahan di negara, sementara desa belum bisa membangun karena terkendala lahan,” terang Budiawan.
Kondisi tersebut juga terjadi di Desa Tanjung. Hingga kini, desa tersebut belum memiliki alternatif lahan yang memenuhi syarat untuk pembangunan gerai KMPD. Usulan lahan yang diajukan sebelumnya ditolak oleh pemerintah daerah karena dinilai belum memenuhi ketentuan luas.
Pihak desa pun masih menunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat melalui surat edaran yang direncanakan akan segera diterbitkan.
“Harapan kami, ada langkah konkret dari pemerintah untuk membantu desa yang tidak memiliki lahan, sehingga pembangunan gerai KMPD bisa merata di seluruh desa di Lombok Utara,” tutupnya. (gii/*)


