Dinsos Kota Bima siapkan UPT Rumah Singgah, solusi sementara bagi warga rentan

Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Lalu Sukarsana

kicknews.today – Dinas Sosial Kota Bima tengah merancang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Singgah sebagai upaya memperkuat layanan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi tempat penampungan sementara bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terlantar di wilayah Kota Bima.

Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Lalu Sukarsana, mengungkapkan bahwa proses perencanaan masih berlangsung dan ditargetkan rampung sebelum Agustus mendatang. “Sekarang masih dirancang, target sebelum Agustus selesai,” ujar Lalu Sukarsana ditemui beberapa hari lalu.

Rumah singgah tersebut dirancang untuk memberikan layanan dasar serta perlindungan awal bagi kelompok rentan sebelum mendapatkan penanganan lanjutan. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi sementara yang layak dan manusiawi bagi mereka yang membutuhkan.

UPT Rumah Singgah nantinya akan difungsikan sebagai tempat penampungan bagi berbagai kelompok rentan, seperti anak terlantar, lanjut usia, korban kekerasan hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Selain menyediakan tempat tinggal sementara, fasilitas ini juga akan memberikan layanan bimbingan psikososial dan spiritual, serta pelatihan keterampilan dasar guna membantu pemulihan kondisi fisik dan mental para penghuninya.

Tak hanya itu, rumah singgah ini juga akan berperan sebagai pusat penelusuran keluarga. Melalui fungsi ini, Dinas Sosial dapat mengupayakan pemulangan PPKS ke lingkungan keluarga atau daerah asalnya secara tepat dan aman.

Dalam proses perancangannya, UPT Rumah Singgah harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari segi sarana prasarana, pelayanan, maupun sumber daya manusia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan para PPKS secara optimal.

Dengan adanya rencana pembentukan UPT Rumah Singgah ini, Pemerintah Kota Bima menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesejahteraan sosial, khususnya bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perlindungan. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI