kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mempersiapkan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pemerintah daerah mengajukan puluhan formasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah pegawai yang akan pensiun.
Kepala BKPSDM KLU, Zulfahrudin menjelaskan bahwa pemerintah pusat memberikan batasan kepada daerah dalam pengusulan formasi CPNS. Jumlah formasi yang diusulkan umumnya disesuaikan dengan jumlah pegawai yang berhenti atau pensiun pada tahun berjalan.

“Formasi yang kita usulkan itu berdasarkan seluruh ketentuan peraturan yang ada. Secara umum, jumlah yang diusulkan mendekati jumlah pegawai yang pensiun,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, pada tahun 2026 terdapat sekitar 95 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lombok Utara yang akan berhenti bekerja. Jumlah tersebut terdiri dari pegawai yang pensiun, meninggal dunia, mengundurkan diri, hingga pensiun dini.
“Di Lombok Utara ini yang pensiun pada 2026 sekitar 95 orang. Ada yang karena meninggal dunia, ada yang mengundurkan diri, dan ada juga yang pensiun dini. Jadi kisaran itu yang menjadi dasar kita dalam mengusulkan formasi,” jelasnya.
Meski demikian, Zulfahrudin menegaskan bahwa jumlah formasi yang diusulkan daerah belum tentu sama dengan jumlah yang akan disetujui oleh pemerintah pusat. Keputusan akhir tetap berada di tangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kementerian terkait.
“Kita mengusulkan sekitar 92 formasi, tetapi keputusan akhirnya nanti di BKN. Bisa saja jumlahnya berkurang atau berubah sesuai kebijakan pemerintah pusat,” katanya.
Menurutnya, sebagian besar formasi yang diusulkan merupakan jabatan fungsional, mengingat kebutuhan tenaga teknis di berbagai unit pelayanan daerah masih cukup tinggi.
“Formasi yang paling banyak kita butuhkan adalah formasi fungsional. Hampir di setiap UPTD membutuhkan tenaga fungsional,” ujarnya.
Beberapa bidang yang menjadi prioritas antara lain sektor kesehatan dan layanan kedaruratan. Di sektor kesehatan misalnya, pemerintah daerah masih membutuhkan tenaga medis seperti dokter umum dan dokter spesialis.
“Di kesehatan kita masih membutuhkan dokter, terutama dokter spesialis dan dokter umum. Selain itu juga di bidang lain seperti pemadam kebakaran dan beberapa profesi teknis lainnya,” katanya.
Terkait jadwal pembukaan seleksi CPNS 2026, Zulfahrudin mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat. BKPSDM KLU baru diminta untuk menyampaikan usulan formasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Kita belum mendapatkan informasi kapan pembukaannya. Yang diminta kemarin hanya batas waktu pengajuan formasi, terakhir pada 31 Maret. Setelah itu kemungkinan akan ada pembahasan di kementerian mengenai tahapan dan jadwalnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan zero growth atau pertumbuhan nol dalam jumlah ASN menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan formasi. Kebijakan ini berkaitan dengan upaya pengendalian belanja pegawai, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
“Zero growth ini kemungkinan menjadi pertimbangan, terutama terkait belanja pegawai. Apalagi sekarang ada kebijakan efisiensi anggaran,” katanya.
Selain menggantikan pegawai yang pensiun, usulan formasi tersebut juga diarahkan untuk mengisi beberapa posisi jabatan yang selama ini masih kosong karena belum tersedia dalam formasi sebelumnya.
“Selain mengganti yang pensiun, ada juga beberapa profesi yang sebelumnya belum ada dalam formasi dan sekarang kita usulkan untuk mengisi kekosongan tersebut,” tutupnya. (gii/*)


