kicknews.today – Polemik terkait keterlambatan pembayaran gaji dan tidak adanya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sejumlah guru di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendapat perhatian dari Bupati Najmul Akhyar. Pemerintah daerah memastikan tengah mengupayakan solusi agar para guru dan pegawai non–database tetap menerima hak gaji mereka sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Najmul menjelaskan, hingga saat ini sebagian guru memang belum menerima THR karena pemberian tunjangan tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin melanggar regulasi terkait penyaluran THR bagi aparatur maupun tenaga non–database.

Namun demikian, pemerintah daerah tetap berupaya agar para guru dan pegawai non–database tidak sampai melewati momen Lebaran tanpa menerima penghasilan. Pemda, kata Najmul, sedang mengikhtiarkan agar gaji mereka dapat dicairkan sebelum Hari Raya.
“Kalau gaji kita ikhtiarkan supaya jangan sampai ada pegawai non–database ataupun guru yang tidak mendapatkan gaji sebelum Lebaran ini. Tapi kalau THR itu memang terikat pada aturan, mungkin itu yang tidak berani dilanggar oleh beberapa kepala dinas,” ujarnya, Senin (16/03/2026).
Najmul berharap langkah memaksimalkan pembayaran gaji tersebut setidaknya dapat membantu para guru dan pegawai non–database dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri serta mendukung mereka menjalankan ibadah dengan lebih tenang.
Pemkab Lombok Utara juga terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan proses pencairan gaji berjalan secepat mungkin, sehingga polemik yang berkembang di masyarakat dapat segera teratasi. (gii/*)


