kicknews.today – Sebanyak 2.447 unit Rumah Tahan Gempa (RTG) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) hingga kini belum terealisasi. Kondisi tersebut memantik sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU), khususnya Komisi III, yang mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar lebih agresif menjemput program hibah Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) ke pemerintah pusat.
Ketua Komisi III DPRD KLU, Sutranto menegaskan bahwa ribuan unit RTG yang belum terealisasi bukan sekadar angka statistik, melainkan gambaran nyata keluarga yang masih hidup dalam ketidakpastian bantuan pascagempa.
Menurutnya, proses pencairan bantuan kali ini jauh lebih kompleks dibanding periode sebelumnya. Jika sebelumnya menggunakan skema Dana Siap Pakai (DSP) yang relatif cepat, kini pemerintah pusat menerapkan skema hibah dengan tahapan birokrasi yang lebih panjang dan berlapis.

“Kami sudah tiga kali mendatangi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan nasib warga. Terakhir minggu lalu, kami kembali menegaskan aspirasi ini. Skema hibah ini menuntut ketelitian dan keaktifan Pemda untuk terus mengawal di tiap tahapan,” ujar Sutranto, Rabu (04/02/2026).
Ia mengungkapkan, persoalan semakin kompleks karena tidak hanya warga yang menunggu kepastian, tetapi juga para aplikator atau pelaksana pembangunan. Dalam sejumlah hearing bersama DPRD, terungkap ada aplikator yang telah menyelesaikan pembangunan unit RTG namun hingga kini belum menerima pembayaran.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan BNPB pada Desember lalu, terdapat sejumlah langkah strategis yang harus segera ditempuh Pemerintah Daerah KLU. Di antaranya membangun komunikasi intensif dengan Inspektorat BNPB, Deputi Bidang Kedaruratan, serta Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
“Proposal sudah diterima pusat, tapi Pemda tidak boleh hanya menunggu. Harus intens bersurat dan melakukan pertemuan lanjutan agar proses persetujuan segera bergulir ke Kementerian Keuangan,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.
Komisi III, lanjutnya, terus mengawal persoalan ini karena proyek penuntasan RTG membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, yakni sekitar Rp130 miliar. Di sisi lain, KLU juga harus bersaing dengan daerah lain yang baru terdampak bencana, seperti Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera.
Meski demikian, Sutranto menekankan bahwa persoalan pascagempa di Lombok Utara tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian tuntas.
“Dana hibah ini nilainya besar. Kita harus aktif memastikan pusat merespons cepat proposal kita. Ini menyangkut hak masyarakat yang sudah menunggu sangat lama,” pungkasnya.
Desakan ini menjadi sinyal kuat agar pemerintah daerah mempercepat langkah koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sehingga ribuan warga Lombok Utara dapat segera memperoleh kepastian atas hak hunian layak dan aman dari risiko bencana. (gii)


